Pelajar SMK Tampaksiring Akui Beradegan Mesum, Tak Sadar Direkam Orang
- Freepik
VIVA – Baru-baru ini masyarakat Gianyar, Bali, dihebohkan dengan viralnya video pelajar berseragam SMKN 1 Tampaksiring melakukan perbuatan asusila di outdoor. Video pendek perbuatan tak senonoh itu terlihat seorang pelajar perempuan mengenakan seragam sekolah berwarna putih yang bertuliskan SMKN 1 Tampaksiring pada bagian belakangnya.
Sementara pelajar laki-laki terlihat mengenakan sweater hitam dan memakai masker sehingga tidak terlihat secara jelas wajahnya.
Kepala SMKN 1 Tampaksiring, I Nyoman Sujana mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setelah kejadian itu yang menyebar secara luas. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa pelajar perempuan tersebut berinisial NKAR.
Sedangkan pelajar laki-laki diketahui merupakan siswa kelas XI SMKN 1 Tampaksiring berinisial IGA. Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Bangli.
Kedua Remaja Kepergok Berbuat Asusila
Kedua remaja yang diketahui melakukan perbuatan tak senonoh telah mengakui jika mereka berbuat asusila seperti video yang beredar saat ini. Mereka melakukan perbuatan asusila pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 14.00 Wita di bangunan bekas cargo di Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang.
Sujana mengatakan bahwa remaja NKAR, dulunya adalah seorang pelajar SMKN 1 Tampaksiring, tetapi kini sudah pindah ke SMKN 1 Susut, Bangli sejak dua bulan yang lalu.
Terkait seragam SMKN 1 Tampaksiring yang dikenakan NKAR, Sujana mengatakan, hal itu lantaran yang bersangkutan belum memiliki seragam sekolah barunya. Berdasarkan pengakuan, keduanya tidak mengetahui bahwa perbuatan asusila tersebut direkam oleh seseorang yang kemudian disebar di media sosial.
Perekam dan Penyebar Video Asusila Tak Sengaja Merekam
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mengungkap siapa perekam, pengunggah dan penyebar video tak senonoh dua pelajar SMKN 1 Tampaksiring, Gianyar, Bali tersebut. Dugaan awal, perekam, pengupload dan penyebar video tak senonoh itu merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Warga tersebut diduga merekam secara tidak sengaja saat melintas di lokasi kejadian, tempat kedua pelajar SMK itu melakukan tindakan asusila.
Kapolsek Tampaksiring AKP I Made Bayu Sutha Sartna mengatakan, penyebar video ini bisa dijerat UU ITE. Sebelumnya Bayu mengatakan, jajaran Satreskrim masih menyelidiki perihal siapa perekam dan penyebar video mesum tersebut.
Saat beradegan mesra, keduanya mengaku sempat mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti dekat TKP sehingga curiga ada orang lain yang merekam aksi mereka.
Untuk saat ini, unit PPA Polres Gianyar masih memberikan pendampingan dan konseling terhadap siswi dalam video tersebut dikarenakan masih di bawah umur.