Pelecehan Seks di Universitas Riau: Permendikbudristek Apa Kabar
- bbc
Pertama meminta terduga pelaku mengakui melakukan pelecehan seksual kepada korban dan meminta maaf atas perbuatannya.
Ketiga, meminta terduga pelaku berjanji tidak akan mempersulit korban dalam hal akademis dan perkuliahan.
"Keempat meminta terduga pelaku bertanggung jawab atas dampak yang dialami korban yakni psikologis untuk pemulihan."
"Kelima meminta terduga pelaku menerima sanksi dari universitas."
Video yang diunggah di Instagram dan Twitter pada 4 November 2021 itu menceritakan secara detail kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami korban ketika bimbingan skripsi dengan terduga pelaku pada 27 Oktober 2021.
Korban bercerita saat bimbingan skirpsi di ruangan terduga pelaku tidak ada orang lain selain mereka berdua. Terduga pelaku kemudian bertanya soal pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.
Korban lantas dibuat kaget karena terduga pelaku mengucapkan kata `i love you`.
Bimbingan skripsi itu berlanjut hingga selesai dan saat korban akan pamit dan bersalaman, tangannya tiba-tiba dipegang dan tubuh sang dosen mendekat.
Terduga pelaku, sambung korban, mencium pipi dan kening dan kemudian mengatakan, "mana bibir, mana bibir."
Korban mendorong terduga pelaku dan meninggalkan ruangan tersebut dalam keadaan takut dan gemetar.
Setelah kejadian itu, kata Popi, korban sempat menghubungi sekretaris jurusan untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar mengganti dosen pembimbing.
Tapi yang terjadi, korban justru "diminta untuk tidak memberitahu kejadian itu kepada siapa pun".