Logo BBC

Pelecehan Seks di Universitas Riau: Permendikbudristek Apa Kabar

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Kemendikbudristek diminta memantau serta mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, menyusul terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi di Universitas Riau (Unri).

Seorang aktivis perempuan khawatir pelaksanaan aturan tersebut "digembosi" pihak internal kampus yang menolak Permendikbudristek dan yang tidak ingin nama baik universitas "tercoreng" oleh kasus-kasus seperti ini.

Universitas Riau telah membentuk tim pencari fakta dan akan mulai bekerja hari ini (Senin, 7 November 2021).

Sementara kuasa hukum korban dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unri mendesak kampus agar memberhentikan sementara terduga pelaku yang merupakan Dekan Fisip Unri.

Aktivis Perempuan, Damaira Pakpahan, mengatakan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia selama berpuluh tahun "tersembunyi di bawah karpet" karena kuatnya relasi kuasa para pelaku dan tak ada payung hukum.

Berlakunya peraturan terbaru Mendikbudristek Nadiem Makarim Nomor 30 Tahun 2021 soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi pada 3 September 2021, kata dia, menjadi pijakan kuat untuk mengadvokasi para korban dan penyintas yang selama ini tak berani bicara.

"Saya pernah menangani kasus pelecehan seksual tahun 2008-2009, itu nggak mudah kalau nggak ada kebijakan, nggak ada pijakannya," imbuh Damaira Pakpahan kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (07/11).

Karena masih baru, ia menilai aturan ini belum kelihatan sejauh mana keampuhannya. Sebab hal itu bergantung pada kepemimpinan universitas tersebut apakah berpihak pada korban atau tidak.

Sepanjang pengamatannya, mayoritas kampus di Indonesia "masih lemah kesadarannya" terhadap kasus-kasus kekerasan seksual dan "tidak memahami bahwa dosen kerap memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan pelecehan seksual".

"Seringnya dosen yang punya relasi kuasa terhadap mahasiswa yang di bawah subordinasi dosen. Ini suka tidak dipahami, sehingga mahasiswanya tunduk terhadap si dosen. Jadi memang sering gagal paham kampus-kampus di Indonesia," katanya.

kekerasan seksual
Getty Images

Itu mengapa Damaira khawatir beleid ini rawan "digembosi" pihak internal kampus yang menolak Permendikbudristek tersebut, serta yang tidak ingin nama baik universitas tercoreng.