Jenderal Andika Bakal Fokus Jaga Kekompakan TNI
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi I DPR telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencalonkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sejumlah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) telah dilaksanakan oleh Komisi I terhadap Jenderal Andika, sejak Jumat sampai Minggu (5-7 November 2021).
Sementara ini, Jenderal Andika mengaku belum melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) maupun Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
“Belum komunikasi,” kata Andika di kediamannya Senayan Residence pada Minggu, 7 November 2021.
Tentu, Andika yang merupakan menantu mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ini bakal melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh matra di TNI supaya kompak.
“Iya harus kita (komunikasi). Seperti saya hanya bisa katakan di AD, kita juga harus kompak. Jadi pasti hal sama akan saya usahakan, saya lakukan di TNI,” ujar mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Joko Widodo (Jokowi) ini.
Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.
Baca juga: GIIAS 2021 di ICE BSD Dipelototi Bupati Tangerang
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR pada Sabtu, 6 November 2021.
Ia menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR, setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di Komisi I DPR.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi beliau selama ini.
Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, di mana seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon panglima TNI yang diajukan oleh presiden. Ia mengatakan hasil persetujuan Komisi I DPR itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR.