DPR Gelar Paripurna Keputusan Jenderal Andika Panglima TNI Hari Ini
- VIVA.co.id
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat bakal menggelar rapat paripurna untuk pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Gedung DPR pada Senin, 8 November 2021.
“Jenderal Andika diundang ke depan paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di rapat paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari di rumah Jenderal Andika kawasan Senayan Residence pada Minggu, 7 November 2021.
Menurut dia, Jenderal Andika tidak didampingi oleh Marsekal Hadi Tjahjanto dalam proses persetujuan anggota legislatif melalui rapat paripurna. Memang, mekanismenya hanya Jenderal Andika saja yang diundang.
“Mekanisme di DPR hanya (calon) Panglima yang akan diputuskan yang hadir. Insya Allah (lancar),” ujarnya.
Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR pada Sabtu, 6 November 2021.
Ia menyatakan, persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di Komisi I DPR.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi beliau selama ini.
Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, di mana seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon panglima TNI yang diajukan oleh presiden. Ia mengatakan hasil persetujuan Komisi I DPR itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR.