Polisi Mulai Periksa Sopir Vanessa Angel
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Kepolisian Resor Jombang dibantu Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun), sopir mobil yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Jombang dan menewaskan dua penumpangnya, Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andriansyah alias Bibi. Pemeriksaan dilakukan di Surabaya pada Sabtu ini, 6 November 2021.
“Satlantas Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat di sekitar TKP, terhadap petugas tol, dan juga pemeriksaan terhadap sopir (Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya), kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko kepada wartawan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pemeriksaan secara intensif terhadap Tubagus belum dilakukan karena mempertimbangkan psikologi sopir tersebut setelah mengalami kecelakaan dan menewaskan Vanessa dan Bibi. Ketenangan jiwa sang sopir masih diutamakan agar proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa tersebut nantinya berjalan lancar serta terang-benderang.
“Kita memberikan pendampingan, memberikan ketenangan pada para saksi untuk nanti diharapkan bisa memberikan keterangan sesuai apa yang memang terjadi. Ini yang kita harapkan sehingga betul-betul konsentrasi kita menyelamatkan para korban terlebih dahulu,” kata Latif kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 5 November 2021.
“Untuk saksi kita belum melakukan pemeriksaan. Kita baru melakukan pendampingan terhadap para korban. Kalau nanti sudah dinyatakan sehat baru kita akan melakukan penyelidikan. Saat ini kita mengumpulkan keterangan-keterangan untuk bahan pertanyaan menuju penyidikan,” imbuhnya.
Latif menjelaskan, penyelidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara serta menganalisis seluruh petunjuk dan barang bukti yang ada di TKP. Namun, untuk memastikan dan melengkapi analisis penyebab kecelakaan, juga diperlukan keterangan dari saksi-saksi. Instastory sopir beberapa saat sebelum kecelakaan juga dianalisis oleh penyelidik.
Karena sopir dan saksi-saksi lain belum diperiksa, maka kepolisian belum bisa menentukan apakah terjadi pelanggaran dalam kejadian itu, apalagi menentukan ada tersangka atau tidak. “Kita tidak berandai-andai, yang penting bukti-bukti ini lengkap lalu kita sodorkan. Prosesnya, kan, demikian. Kita tidak bisa berandai-andai, tiba-tiba mentersangkakan seseorang,” kata Latif.
Seperti diketahui, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Bibi, anaknya, Gala Sky, dan asisten rumah tangga Vanessa, Siska Lorensa, mengalami kecalakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis, 4 November 2021. Gara-gara kecelakaan itu, Vanessa dan Bibi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anak, asisten rumah tangga, dan sang sopir mengalami luka-luka.
Baca juga: Sosok Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Sorotan, Ini Profilnya