Polri: Satu Terduga Teroris Lampung Pengajar di Pondok Pesantren
- ANTARA/Laily Rahmawaty
VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap empat orang teroris di Lampung pada Jumat, 5 November 2021. Ternyata, salah satu terduga teroris merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al-Muksin Metro inisial NA (42). Perannya, diduga membantu pembiayaan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) yang tengah menjadi buronan.
"Keterlibatan membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 November 2021.
Menurut dia, NA masuk dalam struktur organisasi teroris JI di Lampung dan menjabat sebagai bendahara ishobah JI. Selain itu, NA pernah melakukan latihan perang di Lampung.
"Ikut dalam berbagai pelatihan fisik (IDAD) dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung," jelas dia.
Ia mengatakan Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap teroris NA, yakni satu unit ponsel dan sepeda motor tersangka. “Penyidik masih menggeledah rumah tersangka di Desa Sidodadi, Pekalongan, Lampung Timur,” ujarnya.
Diketahui, Densus 88 juga menangkap teroris di Lampung selain NA yakni Ketua Bagian Tholiah atau koordinator JI di wilayah Lampung inisial S (47). Nah, Tholiah itu pihak yang mengkoordinasikan dana atau komunikasi lain di jaringan tersebut, serta anggota JI yang buron (DPO).
"Keterlibatan S, mengikuti berbagai pelatihan fisik (Idad) diberbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan teroris inisial F merupakan Bendara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Menurutnya, F mengetahui kegiatan persembunyian buronan teroris JI selama ini. “Ia hadir di berbagai pertemuan organisasi, baik di Jawa maupun Lampung,” jelas dia.
Kemudian, pelaku AA (42) seorang pekerja swasta yang berperan sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Ia aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung.
Sebelumnya, Densus 88 juga melakukan operasi penangkapan di Lampung yaitu petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yakni S.
Kemudian, Densus menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Lampung berinisial DRS. Kini, Densus mendalami peranan DRS terkait kemungkinan ada penyebaran paham radikal selama dirinya bekerja di sekolah.
"Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.
Baca juga: Polri Ungkap Peran 4 Teroris yang Ditangkap di Lampung