PNS Guru di Lampung Tersangka Teroris JI, Tak Pernah Ada yang Curiga
- bbc
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan salah seorang tersangka jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap di Lampung merupakan yang pertama berstatus sebagai guru Pegawai Negeri Sipil, PNS.
Pihak sekolah mengaku terkejut, karena guru berinisial DRS dikenal bersahabat di lingkungan sekolah.
Pengamat terorisme mengungkapkan penyusupan guru anggota JI ini sebagai fenomena gunung es, dan perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah dan kepolisian.
Baca Juga:
- Rekrutmen Jemaah Islamiyah disebut libatkan pesantren: Bagaimana pengawasannya?
- Ribuan kotak amal di minimarket untuk galang anggaran terorisme, `Jamaah Islamiyah pintar mengatur aset`
- Satu dari empat pelajar Indonesia `siap berjihad`: Bagaimana sekolah menangkal radikalisme?
BNPT mencatat DRS, 46 tahun, merupakan guru berstatus PNS pertama yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Sebelumnya, DRS ditangkap Densus 88 antiteror bersama dua tersangka lainnya yaitu SU, 61 tahun dan S, 59 tahun. Mereka diduga terlibat dalam pendanaan dan perekrutan anggota baru Jamaah Islamiyah.