Modus Kotak Amal, Kelompok Teroris JI Raup Rp70 Juta Sebulan
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) di Lampung yang diduga jadi pendana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) biasa mengumpulkan uang dengan modus kotak amal. Dalam sebulan bisa mencapai Rp70 juta.
"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp70 juta per bulan," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis 4 November 2021.
Sejauh ini tercatat ada lebih dari 2 ribu kotak amal disebar yayasan LAZ BM ABA. Sebanyak 780 kotak telah disita Densus. Kotak amal ini disembunyikan usai ketua yayasan ditangkap di Jakarta tahun lalu. Guna mengelabuhi petugas, kotak amal juga banyak disimpan di rumah pengurus yayasan.
"Selain kotak amal, berhasil disita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal. Sebagian kotak amal disimpan juga di kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di kawasan Pringsewu, Lampung inisial S (61) pada Minggu, 31 Oktober 2021 sekira jam 18.40 WIB. Namun, S saat ditangkap tidak melakukan perlawanan terhadap petugas Densus 88 Antiteror Polri.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme, Ir. S di depan rumahnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 November 2021.
Menurut dia, S diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997. Selain itu, S juga diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI dan menghadiri beberapa pertemuan dengan para senior JI di Jawa maupun Sumatera.
“Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA Pusat dari 2018 sampai sekarang,” ujarnya.