KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Formula E di Jakarta,
- ANTARA
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Balapan mobil listrik di Jakarta itu diusut KPK dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindaklanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 4 November 2021.
Ali lebih jauh menyampaikan, pihaknya baru melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini. Dia belum bisa merinci lebih jauh temuan pihaknya karena penyelidikan baru di tahap awal.
Ali meminta masyarakat memberikan dukungan kepada KPK untuk pengusutan perkara ini.
Masyarakat juga diminta aktif memantau kasus untuk memastikan KPK bekerja sesuai koridornya.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Seperti diketahui, hajatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada Juni tahun depan menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.Â
Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.Â
Pemborosan Rp4,8 Triliun
Terkait polemik itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Pun, hal ini sudah melibatkan kajian dari konsultan independen.Â
"Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak. Kemudian baik atau tidak? Apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak? Lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat," kata Riza di Balai Kota DKI, beberapa waktu lalu.
Disisi lain, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, anggaran untuk kegiatan balapan mobil di kawasan Monas Jakarta tahun depan menelan anggaran yang cukup besar.Â
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar," kata Manuara. Â
Dia menjelaskan, dari jumlah itu untuk komitmen fee selama 5 tahun sebesar Rp2,345 triilun. Lalu, biaya pelaksanaan Rp1,239 triliun, dan Rp890 miliar bank garansi. Â
Pun, merujuk penjelasan terakhir dari Jakpro, Manuara selaku Anggota Komisi B DPRD DKI menekankan bank garansi itu sudah kembali. Tapi, itu tidak termasuk komitmen fee dan biaya pelaksanaan pendahuluan yang sudah sempat dikeluarkan Pemprov DKI, beberapa waktu lalu.Â
"Di Jakpro sendiri sudah keluar biaya, di dinas olahraga sendiri sudah keluar biaya di luar komitmen fee," ujar Manuara. Â