Antisipasi Gelombang 3, Polda Sumut Lakukan Penyekatan Saat Nataru

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Antisipasi gelombang tiga COVID-19 pada saat liburan dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sumatera Utara, Polda Sumut sudah menyiapkan skema mobilitas kenderaan bermotor dengan melakukan penyekatan.

Daftar Mal di Jakarta yang Gelar Acara Tahun Baru, Dimeriahkan Kahitna Hingga Ello

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menjelaskan, skema penyekatan akan dilakukan seperti saat liburan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Skemanya sama seperti waktu PPKM Level 4, dan pola penyekatan Idul Fitri itu sama nanti skemanya yang akan diterapkan di Nataru," ucap Hadi kepada wartawan, Kamis, 4 November 2021.

Geng Motor Rusak Kantor P2KBP3A Kabupaten Asahan, 7 Pelaku Ditangkap

Hadi menuturkan, pada momen Nataru masyarakat tidak diizinkan melakukan mudik dan mobilitas orang dan kendaraan bermotor. Hal itu untuk mengantisipasi terjadi gelombang ketiga COVID-19 khususnya di Sumut.

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

"Antisipasi terjadi gelombang ketiga, ataupun tidak diizinnya untuk melakukan mudik di libur Nataru," ujar Hadi.

Hadi memastikan, selain melakukan penyekatan di titik perbatasan dan ruas perlintasan, Polda Sumut juga terus menggenjot vaksinasi bersama TNI sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

"TNI Polri sampai dengan saat ini masih terus bersinergi untuk mengakselerasi atau percepatan proses vaksin di seluruh wilayah Sumatera Utara, target kita sampai akhir tahun ini 70 persen," ujar Hadi.

Hadi mengungkapkan, pihaknya bersama TNI melakukan vaksinasi jemput bola dengan sistem door to door ke rumah-rumah warga. Hal ini untuk meningkatkan pencapaian target di Sumut.

"Itu yang kita genjot dengan berbagai cara, door to door, mendatangi sentra-sentra pusat keramaian," tutur perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya