Kata Kapolres soal Kasus Investor Dihalangi Kelola Resto Apung di NTB

Resto terapung di kawasan wisata Ekas, Lombok Timur-NTB.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kapolres Lombok Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Suriyono, angkat bicara soal investor tersandung masalah dengan oknum warga berinisial YE, yang ditunjuk mengelola resto terapung di kawasan wisata Ekas, Lombok Timur-NTB.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Pemodal Resto Ekas Adventure, Siti Aishah, bermaksud mengelola kembali resto apung itu setelah melaporkan YE dengan delik kasus penipuan ke Polres Lombok Timur. Apalagi jelang perhelatan event World Superbike dan MotoGP di Sirkuit Mandalika. 

"Kalau memang real seperti itu (pemilik dan investor Resto Ekas Adventure) boleh saja (dikelola walaupun telah dilaporkan berkasus), kan hak dia," kata dia kepada wartawan, Rabu 3 November 2021.

Gubernur BI Sebut Rupiah Melemah November 2024 karena Investor Balik ke AS

Herman berencana membahas masalah ini dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur guna memperjelas kronologis munculnya kasus ini. Bahkan, menurutnya kalau hal ini untuk menunjang pemulihan pariwisata, pihaknya memberi support karena kawasan Ekas bisa menjadi penunjang event WSBK dan MotoGP.

"(Agenda WSBK) Deket itu, rumah makan terapung kalau dikeluarkan lagi di media, dipromosikan lagi, bagus," ujar dia.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Sementara itu, Aishah mengaku kesulitan melakukan aktivitas di Ekas Adventure karena ada oknum warga (orang-orang YE) yang berusaha mencegahnya beraktivitas mengelola yang jadi haknya. Dia mengungkap kronologis kesepakatan kerjasama yang dijalin antara Alimin, dan YE.  Awalnya, Aishah mengaku bertemu dengan YE, dan dipertemukan suaminya, SA.

"Pak Alimin adalah real ownernya ruang laut dan resto apung yang lama. Diawal diskusi, YE menyuruh saya buat resto apung saya sendiri di ruang laut yang dimiliki dia sebesar 71 hektar. Tapi, setelah saya cari tahu, ternyata ruang laut itu milik Pak Alimin," ucap Aishah.

Setelah resto dibangun, lanjutnya, YE coba menguasai penuh resto apungnya sehingga dia minta haknya kembali. Namun, sampai saat ini, dirinya mengaku dipersulit. Dalam perjanjian awal, kata Aishah, bagi hasil sama rata dengan YE karena menggunakan rumah apung yang dijadikan tempat masak resto itu. Setelah masalah ini mencuat, YE justru menghilang. Informasi yang diterimnya, YE lari ke Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Kami merasa tidak nyaman karena masih ada orang-orangnya mereka yang mengawasi dan terkesan mencegah kami mengelola resto yang menjadi hak kami. Dan kalau benar itu punya-nya dia, pasti akan pertahankan bukan lari ke NTT," kata Aishah.

Baca juga: Pesan AKBP Agus Usai Dicopot dari Kapolres Tebing Tinggi Gegara Istri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya