Masih di Bawah 30 Persen, TNI Gempur Pulau Nias dengan Vaksinasi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin memimpin langsung misi gempur Pulau Nias dengan vaksinasi. Karena, capaian target di daerah itu, masih di bawah 30 persen. TNI juga akan dibantu jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara.

Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Bersenjata di Nias Selatan

Itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di hadapan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19. Gubernur Edy menjelaskan, Forkopimda Sumut terus mengoptimalkan pencapaian vaksinasi di wilayah ini.

"Besok atau lusa, Pangdam akan langsung memimpin kegiatan vaksinasi di Pulau Nias," ucap Edy di rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu 4 November 2021.

Bobby Nasution Janji Bangun Jembatan Roboh di Nias Barat Tahun Ini

Capaian Vaksinasi Terendah di Sumut

Mantan Pangkostrad itu menjelaskan, bahwa di Pulau Nias ada tiga kabupaten pencapaian target vaksinasinya masih rendah. Yakni Kabupaten Nias Selatan 25,61 persen, Kabupaten Nias Barat 21,71 persen, dan Kabupaten Nias Utara 17,65 persen.

Kades di Deliserdang Hilang Misterius, Motor dan Barang Korban Ditemukan di Jembatan

"Dibandingkan daerah lain di Sumut, Pulau Nias ini terendah," ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Dengan itu, Edy mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut, bahwa Pulau Nias menjadi perhatian khusus untuk pencapaian vaksinasi kedepannya.

Dalam misi gempur Pulau Nias, TNI dibantu Polri dalam percepatan vaksinasi dengan sistem jemput bola mendatangi rumah warga atau vaksinasi door to door.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim vaksinator khusus untuk membantu misi di Pulau Nias tersebut.

"Dan saat ini, sudah ada tim di Nias," kata Purnawirawan TNI Jendral Bintang Tiga itu. 

Edy menjelaskan, di Sumut saat ini vaksinasi baru tercapai 47,37 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 29,33 persen. Namun, diakhir Bulan Desember 2021, harus bisa tembus 70 persen sudah divaksin.

Ada 16 daerah di Sumut yang capaian vaksinasinya masih di bawah 40 persen, termasuk tiga daerah di Pulau Nias tersebut.

Terdakwa Ratu Entok saat menjalani sidang di PN Medan.(istimewa/VIVA)

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40), dengan hukuman 2 tahun 10 bulan penjara.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025