Heboh di Medsos AS Alumni Unesa Lakukan Kekerasan Seksual
- VIVA.co.id/istimewa
VIVA – Media sosial tengah dihebohkan isu kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan sarjana sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya berinisial AS. Dia disebut melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah korban saat aktif di Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya tapi sudah dikeluarkan tahun 2018.
Kehebohan kasus kekerasan seksual tersebut justru diungkap LAMRI sendiri di akun Twitter-nya, @LAMRISURABAYA. "Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tulis LAMRI.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AS disebut terjadi sejak tahun 2014 hingga 2021. Disebutkan, setidaknya ada lima korban perbuatan pria asal Surabaya itu. Empat korban asal Surabaya dan satu korban asal Yogyakarta. Para korban disebut-sebut mengalami trauma secara fisik dan mental.
Kendati heboh dan diduga memakan korban lebih dari satu orang, kasus itu rupanya belum diusut secara hukum. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada laporan masuk terkait itu ke polisi.
Karena belum ada laporan, maka kepolisian belum mengusut kasus tersebut. dia menjelaskan, kepolisian sendiri akan menangani setiap kasus yang masuk, baik itu laporan maupun aduan. "Untuk masalah ini belum ada aduan ke polda," katanya secara tertulis kepada wartawan, Rabu, 3 November 2021.