KPK Dalami Cara Pengusaha Lobi Bupati Nonaktif Banjarnegara
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, dan persewaan di Banjarnegara pada Selasa, 2 November 2021.
"Para saksi hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus, disertai dengan komitmen pemberian fee pada tersangka BS (Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono) melalui tersangka KA (orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 3 November 2021.
Ali mengungkapkan, dua orang yang diperiksa yakni wiraswasta Budi Gunawan dan ULP Erwin. Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik kepada keduanya. Namun, lobi pengusaha ke Budhi untuk memenangkan proyek diyakini disertai dengan pemberian uang suap.
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono diduga menerima suap dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp2,1 miliar dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya. Selain itu, Budhi juga dijerat KPK dengan pasal gratifikasi.