KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memeriksa saksi bernama Johan Tedja Surya, Selasa, 2 November 2021. Ia diminta menjelaskan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

HGB di Laut Sidoarjo juga Bakal Dibatalkan oleh Menteri ATR Nusron Wahid

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 3 November 2021.

Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Johan. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Bentuk Tim Khusus, Polda Jatim Selidiki SHGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • VIVAnews/Syaefullah

Diketahui, dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. 

Jawaban Gubernur Menohok Terkait Ada HGB dan SHM di Laut Jawa Timur

Saiful sudah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, terkait kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Lokasi HGB di atas laut Sidoarjo seluas 656 hektare

Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Penyidikan, Polda Jatim Kini Cari Tersangkanya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut Sidoarjo ke tahap penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2025