KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memeriksa saksi bernama Johan Tedja Surya, Selasa, 2 November 2021. Ia diminta menjelaskan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Bentuk Tim Khusus, Polda Jatim Selidiki SHGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 3 November 2021.

Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Johan. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Jawaban Gubernur Menohok Terkait Ada HGB dan SHM di Laut Jawa Timur

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • VIVAnews/Syaefullah

Diketahui, dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. 

BPN Jatim Janji Tindak Tegas bila Penerbitan HGB Laut di Sidoarjo Melanggar

Saiful sudah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, terkait kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

HGB di Laut Sidoarjo juga Bakal Dibatalkan oleh Menteri ATR Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid memastikan pihaknya akan membatalkan penerbitan SHGB pagar laut yang ada di Sidoarjo Jatim.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025