Aturan Karantina Terbaru: Vaksin Lengkap 3 Hari, Dosis Satu 5 Hari

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Sumber :

VIVA – Pemerintah mengurangi masa karantina untuk warga pelaku perjalanan internasional. Dari yang semula lima hari, kini jadi tiga hari.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Namun, itu khusus bagi mereka yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis dua alias lengkap. Aturan terbaru ini ada dalam Addendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. Untuk yang baru menerima satu dosis wajib karantina selama lima hari.

"Durasi wajib karantina menjadi tiga hari untuk pelaku perjalanan internasional yang telah menerima dosis penuh vaksinasi, lima hari untuk yang belum divaksin dosis penuh," ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Kata dia, setiap pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR pertama saat tiba di pintu masuk Tanah Air. Kemudian, mereka juga harus melakukan tes PCR lagi saat akan selesai karantina. Hal ini berlaku bagi yang sudah divaksin lengkap maupun baru dosis satu.

"Tes ulang RT PCR kedua untuk menyelesaikan karantina atau exit tes pada hari ketiga untuk kewajiban karantina tiga hari, dan exit tes pada hari keempat untuk kewajiban karantina lima hari," kata dia.

Sudah Terdeteksi di Indonesia, HMPV Bisa Diketahui Lebih Dini dengan Skrining

Untuk biaya karantina Warga Negara Indonesia yang termasuk dalam Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa, serta pegawai pemerintah yang kembali dari dinas luar negeri akan ditanggung oleh negara.

Sementara itu, untuk WNI selain kriteria di atas dan Warga Negara Asing, termasuk diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya akan menjalani karantina di tempat akomodasi karantina dengan biaya pribadi.

Baca juga: Kemenhub Ubah Syarat Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen

Ilustrasi virus.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Dunia kesehatan belakangan ini tengah dihebohkan dengan beberapa virus penyakit yang dianggap mengancam kesehatan manusia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025