Usut Petaka Diklatsar Menwa UNS, Polisi Sita Belasan Senapan Replika
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Penyidik Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, kembali mendatangai markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), Selasa, 2 November 2021, untuk penyelidikan kasus kematian seorang mahasiswa kampus itu, Gilang Endi Saputra, saat mengikut kegiatan pendidikan dan pelatihan SAR (Diklatsar).
Sejumlah penyidik mendatangi Sekretariat Menwa UNS pada pukul 10.15 WIB. Setelah itu mereka memasang garis polisi di depan pintu masuk. Kedatangan para penyidik ke Markas Menwa UNS itu merupakan yang kedua kalinya setelah tragedi Diklatsar yang menewaskan Gilang. Petugas terlihat menyita barang bukti senapan replika dan helm Menwa, yang masing-masing berjumlah 11 buah.
Penyidik sempat memanggil ahli kunci untuk membuka salah satu pintu ruangan di dalam Markas Menwa itu yang terkunci. Setelah berhasil membuka pintu, petugas menyita mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya kotak obat, ruyung, belati, tongkat komando, dan lain-lain.
Penggeledahan dan pencarian barang bukti tambahan itu hampir selama dua jam. Penyidik lantas membawa sejumlah benda-benda itu dan dimasukkan ke dalam dua mobil untuk disimpan sebagai barang bukti di Markas Polresta Solo.
Kepala Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo Iptu Yulinicus Dica mengatakan, penggeledehan dan penyitaan barang bukti di sekretariat Menwa UNS terkait kasus meninggalnya, Gilang mahasiswa jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS.
“Kami dari Unit 4 dan Unit Idenfitikasi Satreskrim Polrsesta Solo didampingi dari Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait barang bukti untuk mendukung proses penyidikan,” katanya usai penggeledahan.
“Ini [penggeledahan] yang kedua; kalau penggeledahan dan penyitaan barang bukti pertama itu dilakukan setelah olah TKP pada Senin, setelah kejadian,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah orang sebagai saksi, namun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.