Mural Polisi dan Setruman Jenderal Listyo Sigit

Brontoseno alias Seno, pelajar SMKN 12 Surabaya, melukis mural yang di dalamnya dibubuhkan kalimat
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kuas Seno menggambar dua hewan pengerat, salah satunya berseragam polisi dengan gaya menjulurkan lidah. Tangan hewan serupa tupai itu menarik dua sisi ujung mulut seperti mengejek. 

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Gambar tupai yang lain membawa kaleng semprot bercap ‘Abu-abu’. Di antara gambar dua tupai ditulis kalimat ‘Percuma Lapor Polisi’. Mural yang dilukis Seno langsung memantik perhatian. Papan yang digambar Seno dipajang di tengah-tengah bagian depan antara papan para peserta festival mural lain. 

Karena begitu menonjol. Hal itu memancing sejumlah anggota polisi yang berkunjung untuk mendekat dan melihat mural karya pelajar SMKN 12 Surabaya itu. Mereka juga menanyakan apa maksud dari mural tersebut.
 
Ia sengaja menyematkan kalimat ‘Percuma Lapor Polisi’ di muralnya karena kalimat itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dia mengaku tidak takut membubuhkan kalimat tersebut di mural karyanya, karena tujuannya agar kinerja Polri ke depan lebih baik. 

Penjualan Mobil Oktober 2024 Cetak Rekor Baru

"Supaya (kinerja Polri) lebih baik lagi," kata Seno, pelajar yang ambil bagian dalam kegiatan Bhayangkara Mural Festival di Lapangan Tenis Indoor Markas Polda Jatim di Surabaya pada Sabtu, 30 Oktober 2021. 

Menariknya, papan yang digunakan Seno menggambar dipakai Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada saat membuka kegiatan Bhayangkara Mural Festival. Sebagai tanda kegiatan dibuka, Brigjen Slamet memainkan kuasnya di papan itu dengan menggambar dua mata dan bibir, seperti hendak menggambar wajah.

Polda NTT Diminta Dirikan Posko Trauma Healing untuk Anak Pengungsi Erupsi Lewotobi

Brigjen Slamet mengatakan, seni mural juga bisa menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah, termasuk Polri. Seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Slamet mengatakan bahwa Polri tidak antikritik. 

Dengan festival mural itulah Polri ingin menunjukkan bahwa Polri terbuka akan kritikan dari masyarakat soal kinerja Polri. 

Tapi siapa sangka, Bhayangkara Mural Festival dalam rangka HUT ke-70 Humas Polri ini awalnya membuat Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono deg-degan. Pasalnya, festival yang diikuti 34 jajaran Polda se-Indonesia sepi peminat. 

"Tiga Minggu pertama yang mendaftar hanya 18 orang. Kami juga was-was ini, waduh kok cuman 18 ini, jadi mau ketemu Pak Kapolri saya menghindar takut ditanya tentang mural," ucap Argo Yuwono dalam sambutannya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Oktober 2021 

Namun hal itu tak berselang lama, usai Kapolri menyampaikan dalam festival mural tersebut tidak anti kritik sehingga diperbolehkan bertema kritik. Kemudian, Argo menyebut jumlah peserta pun langsung bertambah drastis.

Bhayangkara Mural Festival digelar di Kalimantan Tengah

Photo :
  • Istimewa

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk bebas berekspresi lewat mural tentang Polri. Momentum ini akan digunakan Polri untuk menerima semua masukan atau kritik masyarakat, baik yang positif maupun negatif. 

"Positif boleh, negatif boleh karena ini bagian dari instrospeksi dari masyarakat. Jadi bukan identitas di data Polri, kalau berekspresi," kata Kapolri

"Kalau gambarnya paling pedas itu juga akan kami terima, yang berani menggambar seperti itu jadi sahabat Polri, sahabat Kapolri, agar kami semakin dicintai masyarakat," imbuhnya

Menurut dia, Polri tidak anti kritik dari masyarakat terkait kinerja maupun berbagai peristiwa yang viral di media sosial. Mantan Kabareskrim Polri ini juga menyebutkan dalam kebebasan berpendapat di negara Indonesia di mana negara demokrasi sudah dilindungi konstitusi sesuai UU yang berlaku.

"UU mengatur dalam Pasal 28, masyarakat diberikan kebebasan berekspresi. Polri menjunjung tinggi UU tersebut. Hal itu dituangkan dalam UU Nomor 9 tentang Kemerdekaan atau Kebebasan Menyampaikan Pendapat di muka umum," ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini.

'Kepala Dipotong'

Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan juga disorot setelah memberikan peringatan keras kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran hukum. Menurut Jenderal Sigit, anggota yang melanggar hukum tidak hanya mencoreng institusi Polri, tapi juga tidak menghargai anggota lain yang sudah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.

Peringatan mantan Kepala Bareskrim ini keluar setelah rentetan kasus amoral yang diperbuat oknum anggota Polri, mulai dari polisi aniaya mahasiswa hingga diduga melakukan tindakan asusila. 

Padahal, jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu selama ini terlihat kalem dan pendiam. Tapi ternyata, ia geram melihat ulah anak buahnya yang melanggar hukum.

"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan,”"kata Sigit melalui keterangannya pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Istimewa

Namun, mantan Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada seluruh personel Polri yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau melanggar prosedur serta aturan yang ada. Tentu, hal ini dilakukan demi kebaikan Korps Bhayangkara kedepan.

"Bila anggota melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah serta suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," ujarnya.

Senada dengan Kapolri, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga mengingatkan apabila ada anak buah di wilayah yang melakukan pelanggaran. Maka, pimpinan tersebut harus bertanggungjawab. Menurut dia, hal ini merupakan instruksi dari Jenderal Sigit.

"“Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level diatas anggota yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.
 
Ancaman Kapolri kepada anak buahnya itu bukan isapan jempol. Jenderal Sigit menunjukkan komitmennya untuk ‘potong kepala’ agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan masyarakat. Tentu, Sigit ingin melakukan pembenahan internal Korps Bhayangkara supaya menjadi jauh lebih baik lagi.

Jenderal Sigit mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah lantaran ada anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum, diantaranya Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulawesi Barat ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Kemudian AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumatera Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Lalu AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumatera Barat ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Selanjutnya, AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kalimantan Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan), dan AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya