KPK Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dari Peter Gontha

Desain masker baru di Pesawat Garuda Indonesia Bertema 'Indonesia Pride'
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Peter Gontha menyerahkan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Dugaan korupsi dalam Garuda Indonesia akan didalami dari data Gontha.

Hasto Jalani Sidang Perdana : Momentum yang Saya Tunggu Tiba!

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 2 November 2021.

Ali menilai, laporan dari Gontha sangat penting. KPK tidak bisa memberantas korupsi tanpa bantuan masyarakat. Gontha sudah berperan sebagai masyarakat yang baik dengan memberikan data-data sewa pesawat Garuda Indonesia.

Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," kata Ali.

Todung Mulya Lubis Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan Hukum di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

Masyarakat lain juga diminta meniru Gontha jika memiliki bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Lembaga Antikorupsi memastikan pelapor akan dapat jaminan keamanan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.

"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangan resminya, Senin, 1 November 2021.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025

Jaksa Dakwa Hasto Kristiyanto Beri Uang Bersama Harun Masiku SGD 57,350 ke Eks Anggota KPU RI

Jaksa penuntut umum mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memberikan uang sebesar SGD 57,350 atau setara Rp 600 juta ke mantan Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025