KPK Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dari Peter Gontha

Desain masker baru di Pesawat Garuda Indonesia Bertema 'Indonesia Pride'
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Peter Gontha menyerahkan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Dugaan korupsi dalam Garuda Indonesia akan didalami dari data Gontha.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 2 November 2021.

Ali menilai, laporan dari Gontha sangat penting. KPK tidak bisa memberantas korupsi tanpa bantuan masyarakat. Gontha sudah berperan sebagai masyarakat yang baik dengan memberikan data-data sewa pesawat Garuda Indonesia.

Janggal, Kepala BPJN Kalbar Diduga Tak Lapor Kepemilikan SPBU dan Butik dalam LHKPN

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," kata Ali.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Masyarakat lain juga diminta meniru Gontha jika memiliki bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Lembaga Antikorupsi memastikan pelapor akan dapat jaminan keamanan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.

"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangan resminya, Senin, 1 November 2021.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025