KPK Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dari Peter Gontha
- Dok. Garuda Indonesia
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Peter Gontha menyerahkan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Dugaan korupsi dalam Garuda Indonesia akan didalami dari data Gontha.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 2 November 2021.
Ali menilai, laporan dari Gontha sangat penting. KPK tidak bisa memberantas korupsi tanpa bantuan masyarakat. Gontha sudah berperan sebagai masyarakat yang baik dengan memberikan data-data sewa pesawat Garuda Indonesia.
"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," kata Ali.
Masyarakat lain juga diminta meniru Gontha jika memiliki bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Lembaga Antikorupsi memastikan pelapor akan dapat jaminan keamanan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangan resminya, Senin, 1 November 2021.