KPK Pelajari Bukti Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dari Peter Gontha

Desain masker baru di Pesawat Garuda Indonesia Bertema 'Indonesia Pride'
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Peter Gontha menyerahkan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Dugaan korupsi dalam Garuda Indonesia akan didalami dari data Gontha.

Kader Nasdem Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Kata Saan Mustopa

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 2 November 2021.

Ali menilai, laporan dari Gontha sangat penting. KPK tidak bisa memberantas korupsi tanpa bantuan masyarakat. Gontha sudah berperan sebagai masyarakat yang baik dengan memberikan data-data sewa pesawat Garuda Indonesia.

Soal Dugaan Korupsi Dana CSR, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," kata Ali.

Nasdem Merespons Santai soal Sekjen PDIP Hasto Ingin Bongkar Korupsi Petinggi Negara

Masyarakat lain juga diminta meniru Gontha jika memiliki bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Lembaga Antikorupsi memastikan pelapor akan dapat jaminan keamanan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.

"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangan resminya, Senin, 1 November 2021.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)

Polisi Tangkap Penyebar Uang Palsu di Aceh

Polres Lhokseumawe, Aceh, menangkap seorang perempuan berinisial NA (44), yang diduga mengedarkan uang palsu saat bertransaksi di salah satu pusat perbelanjaan kota setem

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024