Eks Napi Lapas Narkotika Yogyakarta Ungkap Penyiksaan di Dalam Lapas

Ilustrasi-Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Sebanyak 10 orang mantan warga binaan di Lapas Narkotika II A Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY pada Senin, 1 November 2021. Mereka mengaku kerap disiksa selama mendekam di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Seorang dari mereka, berinisial VT (35 tahun), mengatakan penyiksaan mulai terjadi pada 29 April hingga 19 Oktober 2021, berupa ditelanjangi dan disiram air di depan semua petugas Lapas. Selain itu, dihajar oleh sipir dengan potongan kayu dan potongan selang air yang diisi cor-coran semen sampai memar dan luka-luka.

Dalam keadaan luka, dia dimasukkan ke dalam kolam lele. Karena tak diobati lukanya maka mengalami infeksi. Saat ibunya meninggal, dia tak diberi kabar oleh petugas Lapas, ditengarai karena dia sekujur tubuhnnya luka-luka sehingga tak boleh keluar sel.

"Hak saya mengantar mama saya waktu meninggal enggak dikasih. Saya malah disel kering selama lima bulan," katanya.

VT menyebut penyiksaan itu tak melulu karena ada kesalahan; kadang-kadang malahan kesalahan hanya berdasarkan versi sipir Lapas. "Contohnya, setiap jam sepuluh (siang) kita mendengarkan lagu Indonesia Raya. Kita berdiri dan hormat tapi ada yang ikut nyanyi terus ditarik, dipukuli, dan dimasukkan sel kering selama dua bulan," ujarnya.

"Teman saya ada yang dihukum karena enggak pakai baju di dalam sel," katanya, melanjutkan. "Disuruh ngguling-ngguling seratus meter bolak-balik. Dia pusing terus muntah. Muntahannya itu disuruh ambil pakai tangan terus disuruh dimakan."

Pelecehan seksual

VT menyebut ada juga pelecehan seksual yang dialami oleh warga binaan lain. Saat penggeledahan, katanya, ada seorang warga binaan yang kedapatan di alat kelaminnya ada manik-maniknya kemudian dipaksa dikeluarkan hingga mengalami luka.

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

"Dia terus disuruh onani saat kelaminnya luka pakai timun yang dilubangi dan dikasih sambal dalamnya. Terus timunnya suruh dimakan," katanya.

Ilustrasi narapidana.

Photo :
  • Istimewa
Waduh! Ibu Lima Anak Nekat Selundupkan 100 Butir Pil Setan di Kemaluannya untuk Suami di Penjara

Karena penyiksaan itu, ditambah buruknya fasilitas kesehatan di sana, dia mengklaim, ada warga binaan yang sampai meninggal dunia, di antara mereka memiliki riwayat penyakit paru-paru dan tak mendapatkan pengobatan yang memadai. Si warga binaan terlambat menerima obat-obatan dan ketika telah harus dirawat di rumah sakit, kondisinya tak tertolong lagu sehingga dua hari kemudian meninggal dunia.

Eks warga binaan lainnya, berinisial YA, mengaku sempat mendapatkan siksaan dari sipir selama dia menghuni lapas itu sejak tahun 2017 sampai bebas pada 2021. Dia sempat dimasukkan ke sel isolasi yang sebenarnya berkapasitas 5 orang tetapi diisi 17 orang. Karena sempitnya ruang, warga binaan di dalam sel isolasi ini sampai tak bisa bergerak.

Begini Cara Lapas Pematang Siantar Pastikan Kesehatan Napinya

Saat di sel isolasi itu YA mengaku kerap dipukul oleh sipir. Makanannya hanya tiga suap nasi tanpa lauk. Dia mengaku sempat tak bisa berjalan selama dua bulan karena kakinya mengecil. "Dipukul juga di daerah kaki. Kalau mukul, mereka ngawur," katanya.

Puluhan orang

Pendamping mantan warga binaan yang mendapatkan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Anggara Adiyaksa, mengatakan ada 40-an orang mantan narapidana yang mengaku menjadi korban penyiksaan.

"Kita melaporkan ke ORI, harapannya, penyiksaan di Lapas Pakem kepada warga binaan bisa dihentikan. Kita sepakat dengan pemberantasan narkoba, tapi tidak berarti penyiksaan pada warga binaan diperbolehkan. Mereka tak mendapatkan perlakuan yang manusiawi," katanya.

Ilustrasi narapidana

Photo :
  • Abdullah Hamann/VIVA.co.id

Anggara menceritakan, sebelum melaporkan kepada ORI Perwakilan DI Yogyakarta, dia sempat melaporkan kasus itu kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Namun empat laporannya--pada 7 September 2020, 9 Juli 2021, 10 September 2021 dan 23 Oktober 2021--tak ditanggapi secara serius.

Ketua ORI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan, selain 10 eks warga binaan itu dimungkinkan akan bertambah lagi. Kini eks warga binaan itu sedang menyusun laporan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh ORI.

Budhi menjelaskan, tak hanya sekali itu ORI Perwakilan DI Yogyakarta mendapatkan laporan penyiksaan di dalam Lapas. Dalam kurun tiga bulan terakhir ada tiga laporan dugaan kekerasan di sejumlah lapas di DI Yogyakarta. "Kita tangani dan satu kasus sedang dalam proses finalisasi hasil pemeriksaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya