Kemenkumham Minta Maaf ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Lapas Kelas I Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta maaf kepada keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang jika caranya dianggap tidak tepat dalam menyodorkan sejumlah dokumen yang harus ditandatangani keluarga para korban.

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat Kampung Bahari

Hal tersebut disampaikan menanggapi aduan sejumlah keluarga Korban ke Komnas HAM. 

“Kami pemerintah dari Kementerian Hukum dan HAM, kalau memang surat itu dianggap tidak pas, tidak cocok, tentunya sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Mudah-mudahan keluarga korban memaafkan atas hal itu, yang tidak pas," kata Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi di Komnas HAM, Jakarta, Selasa 2 November 2021.

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Kendati begitu, Mualimih menjelaskan bahwa surat yang disodorkan pihaknya kepada para keluarga Korban Kebakaran adalah bukti tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, segala urusan mengenai pemulasaraan dan pemakaman sudah diselesaikan.

lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly
Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

"Semata-mata bahwa ini untuk bukti bahwa segala sesuatunya sudah dilakukan dengan baik. Mengurus dan memulasarakan jenazah. Ini adalah bentuk negara hadir dan pemerintah hadir," ujarnya.

Diketahu, Kemenkumham diadukan oleh sejumlah keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Komnas HAM, lantaran diduga telah berupaya membungkam keluarga korban dengan menyodorkan surat perjanjian. Selain itu, Kemenkumham diduga telah meminta ahli waris tidak melakukan penuntutan atas kejadian maut tersebut.
Mereka datang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran yang terdiri atas LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Dari sembilan keluarga yang mengadu kepada mereka, tujuh di antaranya meminta pendampingan hukum.

Tim Advokasi Korban Kebakaran Ma'ruf Bajammal mengatakan pihaknya menemukan dugaan intimidasi terhadap keluarga saat penandatanganan dokumen-dokumen administrasi dan pengambilan jenazah korban. Menurutnya, ada dugaan upaya pembungkaman terhadap keluarga korban.

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada beberapa waktu lalu mengakibatkan 49 napi tewas terbakar di lokasi dan puluhan lainnya terluka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya