Jokowi: Indonesia Ingin G20 Jadi Contoh Atasi Perubahan Iklim

Presiden Jokowi di KTT G20
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Penanganan perubahan iklim dan lingkungan hidup hanya bisa dilakukan dengan bekerja sama dalam tindakan nyata. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di sela-sela KTT G20 sesi II.

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

"Indonesia ingin G20 memberikan contoh, Indonesia ingin G20 memimpin dunia dalam bekerja sama mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata,” kata Jokowi di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu, 31 Oktober 2021.

Presiden Jokowi dan jajaran Menteri di KTT G20

Photo :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Baca juga: Hasil Tes PCR untuk Naik KA Jarak Jauh Kini Berlaku 3 Hari

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, G20 harus menjadi katalisator pemulihan hijau dan memastikan tidak ada satu pihak pun yang tertinggal.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

“Penanganan perubahan iklim harus diletakkan dalam kerangka besar pembangunan berkelanjutan,” ucap Kepala Negara.

Presiden bilang, penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penanganan berbagai tantangan global lainnya seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).

“Saya paham, sebagai salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki arti strategis dalam menangani perubahan iklim. Posisi strategis tersebut kami gunakan untuk berkontribusi. Deforestasi di Indonesia dapat ditekan ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir. Indonesia telah melakukan rehabilitasi 3 juta hektare critical land pada 2010-2019,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu pula, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia telah menargetkan Net Sink Carbon untuk sektor lahan dan hutan selambat-lambatnya tahun 2030 dan 'Net Zero' di tahun 2060 atau lebih cepat.

Kawasan Net Zero mulai dikembangkan termasuk pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara seluas 13.200 hektare yang menggunakan energi baru terbarukan dan menghasilkan green product.

“Tata kelola yang baik di tingkat global untuk penerapan carbon pricing perlu segera agar sesuai dengan tujuan Persetujuan Paris dan memberikan insentif bagi partisipasi swasta dengan memperhatikan kapabilitas dan kondisi tiap negara. Saat ini Indonesia sedang dalam tahap akhir penyelesaian regulasi mengenai carbon pricing untuk mendukung pemenuhan komitmen target NDCs,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya