Mukisi Siapkan Standarisasi Sertifikasi Syariah Buat Laboratorium
- Freepik/pressfoto
VIVA – Ketua Umum Dewan Pengurus Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dr. Masyhudi mengatakan, selain mengembangkan dan menambah sertifikasi RS Syariah yang bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Mukisi juga akan menyediakan sertifikasi syariah beberapa pelayanan kesehatan lain, seperti klinik, laboratorium, maupun apotek.
"Saat ini kami sudah menyiapkan standarisasi untuk sertifikasi syariah bagi klinik dan laboratorium. Tentunya nanti akan kami sampaikan ke DSN MUI, selaku lembaga yang berwenang untuk sertifikasi syariah," ujar Masyhudi, Minggu 31 Oktober 2021.
Masyhudi menambahkan, karena banyaknya pemilik klinik, laboratorium atau apotek yang justru meminta mendapatkan sertifikasi syariah dari Mukisi.
"Sama halnya dengan rumah sakit yang menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin semua aktivitas dalam kehidupannya tidak melanggar syariah, misalnya semua bahan yang digunakan dipastikan halal," ujar Masyhudi.
Untuk aturannya, ia melanjutkan, pihak Mukisi masih dalam proses pembahasan yang nantinya akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi klinik maupun laboratorium, juga dengan DSN MUI yang berwenang dalam sertifikasi syariah.
Â
Selain itu, pria yang juga Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini juga menyampaikan ke depannya akan ada kolaborasi yang baik antara rumah sakit dengan institusi pendidikan kesehatan Islam melalui terbentuknya Pengurus Bidang 3 Diklitbang Institusi Pendidikan Kesehatan Islam.
"Institusi Pendidikan Kesehatan Islam ini macam-macam, entah fakultas kedokteran, keperawatan ataupun fakultas kesehatan lainnya yang nantinya akan berkecimpung atau bekerja di rumah sakit," kata dia.
Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik antara produsen dari orang-orang yang bekerja di rumah sakit baik dari fakultas kedokteran, keperawatan, kebidanan dan sebagainya, dapat betul-betul disiapkan sejak dari proses pendidikan sebelum nantinya menjadi tenaga kesehatan yang ada di RS Syariah.
Persiapan pelantikan
Sementara itu, selain acara pelantikan Pengurus Pusat Mukisi, dr Masyhudi menuturkan bahwa pada tanggal 1-3 November 2021 akan ada pembekalan oleh seluruh pengurus mukisi dengan Dewan Pembina dan Dewan Pakar.
"Acara pembekalan ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait sinergi antara tiap lembaga Islam maupun kerumahsakitan di Indoensia dengan MUKISI. Misalnya, Â dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) akan menyampaikan sinergi antara BWI dengan MUKISI untuk kesejahteraan umat. InsyaAllah akan ada 14 materi yang disampaikan oleh Dewan Pakar," kata dia.