Irjen Sambo: Anak Buah Bikin Salah, Pimpinan Tanggungjawab

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lagi menjadi sorotan publik. Karena, ada sederet kasus yang diduga dilakukan anggota Kors Bhayangkara, sehingga mencoreng nama institusi dalam beberapa pekan ini.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” kata Sambo dikutip dari tvOne pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya

Photo :
  • tvOne / Kaltara

Faktor Individu dan Organisasi

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota. Yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini, terkait tentang kecintaan anggota kepada instiusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Korlantas Tegaskan Akun Instagram yang Beri Info Pembuatan SIM Gratis Bukan Milik Polri, Masyarakat Diminta Waspada

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Lebih lanjut dijelaskan Sambo, ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri. Yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Kanit Intelkam di Madina Bersama 2 Anaknya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025