Ganjar Ancam Tegas jika Ada Kecurangan Tes CPNS: Tidak Ada Ampun

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA – Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkap adanya kecurangan terorganisasi dalam pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya di Buol, Enrekang, Mamuju, Lampung, Makassar, dan lain-lain.

Jokowi Ngopi Bareng Cagub Jateng Ahmad Luthfi di Purwokerto, Sontak Dikerubuti Warga Ngajak Selfie

Kecurangan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Modusnya, memasang aplikasi remote pada komputer yang digunakan tes sehingga bisa dikendalikan oleh pihak lain dari jarak jauh kepada peserta tes yang bekerja sama. Tjahjo Kumolo meminta seluruh daerah untuk melapor jika ada hal yang sama.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dia tak akan kasih ampun jika ada peserta seleksi CPNS di Jawa Tengah yang melakukan kecurangan.

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

"Tak ada laporan di sini. Kalau ada kecurangan di Jateng, tidak ada ampun buat saya: akan saya proses," katanya di sela kegiatan dinasnya, Semarang, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ia meminta semua menjaga integritas selama proses seleksi CPNS berlangsung karena itu kesempatan bagi negara untuk mencari kader-kader dan birokrat terbaik.

Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo dan Pasangan Calon Luthfi-Taj Yasin di Jateng

"Jangan dicemari dengan urusan kolusi, korupsi dan nepotisme. Kita berharap ada evaluasi dari penyelenggara. Jika kecurangan itu sifatnya masif, maka harus ada audit teknologi informasi," katanya.

Diskualifikasi

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Photo :
  • VIVA/Ridho Permana

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Tjahjo menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.

"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo, yang dikutip Rabu, 27 Oktober 2021.

Kementerian PANRB, kata Tjahjo, telah berdiskusi mengenai dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat ditindak tegas, tidak hanya sanksi administrasi.

Teguh Joko Sutrisno/Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya