Kapolri Geram Oknum Nakal, Dosen PTIK: Yang Busuk Harus Dibuang!
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memberikan sanksi tegas kepada jajaran oknum anggota nakal yang melanggar aturan. Ancaman Kapolri ini karena rentetan perbuatan oknum yang mencoreng institusi Polri.
Terkait itu, mantan Gubernur Perguruan Ilmu Tinggi Kepolisian (PTIK), Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan, mendukung langkah Kapolri yang akan menindak tegas anggota nakal.
Ahwil yang juga dosen PTIK mengatakan pihaknya sudah total membimbing dan mendidik anggota sebagai siswa agar siap menjadi pengayom masyarakat.
"Jadi, saya rasa apa yang disampaikan Kapolri itu adalah suatu hal yang sangat-sangat benar. Karena bagaimana pun itu kalau ada anak buah yang berbuat. Dulu kita terkenal yang namanya two step a head. Jadi, dua tingkat di atasnya itu harus ikut bertanggungjawab," kata Ahwil dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Dia mencontohkan bila ada satu anggota yang berulah maka wakil komandan dan komandannya ikut bertanggungjawab. Bagi dia, ucapan Kapolri sudah benar terkain ancaman sanksi tegas. "Jadi, benar yang dibilang. Ekornya sudah busuk, kepalanya dipotong," tuturnya.
Ahwil mengatakan memang perlu langkah tegas dari pimpinan Polri agar jajaran ke bawahnya tidak macam-macam. Ia mengingatkan saat ini sudah zaman keterbukaan sehingga masyarakat dengan cepat mengetahui dan menyebarkan informasi di media sosial.
"Jadi, ini sangat-sangat terbuka. Jadi, masayarakat kita bertambah pintar, jadi, masyarakat kita perlu sampaikan kepada siapa saja kepada pimpinan, kepada siapa saja," ujar mantan Irwasum Polri tersebut.
Dia menegaskan oknum yang sudah busuk memang harus disanksi berat. Ia mengibaratkan seperti ayam bertelur namun proses nya, telur itu berpotensi busuk sehingga mesti dibuang.
"Yang busuk itu apa? yaitu mungkin sekitar 3 orang. Nah, sama dengan kejadian saat ini. Jadi, yang busuk itu harus dibuang!" jelasnya.
Pun, ia menyampaikan peran polisi sebagai pengayom masyarakat. Kata dia, anggota harus bisa membantu masyarakat dengan cepat tanpa pamrih.
"Betul, tadi dibilang Kapolri harus langsung dipotong, saya rasa itu suatu yang benar. Jadi, ini harus yang kita tegakkan. Yang namanya polisi itu harus melayani masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menegaskan siap menindak tegas oknum yang berulah melanggar aturan. Ia menyampaikan demikian demi kebaikan Korps Bhayangkara.
Mantan Kapolda Banten itu geram karena terjadi rentetan dugaan aksi kriminal yang melibatkan oknum polisi di berbagai daerah.
"Bila anggota melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang," ujar Sigit, Kamis, 28 Oktober 2021.
Lembaga penegak hukum Polri jadi sorotan lantaran kelakuan oknum anggotanya. Salah satunya seperti kelakuan eks Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN yang dipecat Polri karena kasus dugaan asusila terhadap seorang gadis berinisial S. Selain itu, ada kasus istri tahanan yang diduga dicabuli oknum Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.