Ayah Korban Petaka Diklatsar UNS Minta Investigasi Dibuka Transparan
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Polisi mengaku telah menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (21 tahun), saat mengikuti diklatsar Pragladi Patria Resimen Mahasiswa (Menwa) angkatan 36 pada Minggu, 24 Oktober 2021.
“Penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa yang terjadi,” kata Kepala Polresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai berziarah di makam Gilang Endi Saputra di Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 28 Oktober.
Dia menyebutkan barang bukti yang sudah disita petugas di antaranya pakaian, helm yang dikenakan Gilang saat mengikuti diklatsar, senjata replika berbahan logam dan kayu yang dibagikan kepada para peserta diklatsar.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk lebih dahulu diperiksa dan dianalisis di laboratorium forensik Polda Jawa Tengah.
Dari sejumlah alat bukti yang telah berhasil disita itu, Ade menegaskan ada unsur kekerasan yang menyebabkan mahasiswa Gilang, semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Keja UNS, meninggal saat mengikuti diklatsar. Meski demikian, untuk memastikan penyebab kematian, polisi akan mengoptimalkan dukungan penyelidikan saintifik.
Ayahanda Gilang Endi Saputra, Sunardi, berharap agar penyebab meninggalnya putra tercintanya itu segera terungkap. Sebab itu, ia mendukung sepenuhnya kinerja penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo dalam mengungkap kasus itu.
“Mintanya hanya ingin tahu, anak saya almarhum Gilang Endi Saputra bisa meninggal seperti itu apa penyebabnya. Saya mohon kejadian ini bisa terbuka dengan transparan dan jujur,” ujarnya.