Tendang Brigadir SL, Eks Kapolres Nunukan Ngaku Jengkel Jadi Khilaf

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Sumber :
  • tvOne / Kaltara

VIVA – Mantan Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar diduga menganiaya Brigadir SL karena terbawa emosi dan khilaf. Kini, Syaiful sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono pada Senin, 25 Oktober 2021.

“Saya ketemu, saya tanya dia khilaf. Jengkel jadi khilaf,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat saat dihubungi wartawan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut dia, Syaiful harusnya tidak melakukan aksi kekerasan menendang dan memukul Brigadir SL sampai terjatuh lantaran emosi. 

Saat ini, kata dia, Bidang Propam Polda Kalimantan Utara masih melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Syaiful kepada Brigadir SL.

“Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara dan Mabes Polri ini kan saling mengasistensi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.

Baca juga: Masih Pandemi, Puluhan Ruko Harga Miliaran di Bekasi Ini Ludes 2 Jam

Diduga, perwira menengah yang menendang bintara itu Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA. Usai menendang bagian perut bawah, SA memukul wajah polisi bintara hingga terjatuh. Sudah tak berdaya, bintara itu masih ditendang lagi.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya

Photo :
  • tvOne / Kaltara

Kemudian, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan. Karena, Syaiful diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bintara hingga terjatuh.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Hal itu sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/952/X/ KEP/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara tertanggal 25 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, Syaiful diperintahkan menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan kepada Kapolda Kalimantan Utara.

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen (perwira menengah) Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan.

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang
Korban penganiaya yang di evakuasi polisi

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon merampas kotak suara Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024