Polisi Sebut 'Ada Tanda Kekerasan' pada Jenazah Gilang Mahasiswa UNS
- Istimewa
VIVA – Polisi mulai mengungkap penyebab kematian seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21 tahun), saat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan SAR pragladi patria angkatan 36 Resimen Mahasiswa kampus itu.
Gilang, mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar itu, meninggal diduga akibat kekerasan yang mengenai kepalanya, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui keterangan resminya yang diterima VIVA, Rabu, 26 Oktober 2021.
Menurut dia, korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala yang belakangan ditengarai sebagai penyebab meninggalnya mahasiswa jurusan Sekolah Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS angkatan 2020 itu. Benturan di bagian kepala, katanya, memicu penyumbatan di bagian otak.
Jenazah Gilang telah diautopsi langsung oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Hasilnya, memang ditemukan tanda-tanda kekerasan, meski dia tak menyebut secara terperinci bagian-bagian yang ditemukan tanda kekerasan. Dia berjanji segera meyampaikan hasil autopsi yang diperkirakan rampung dalam sepekan.
Iqbal Alqudusy mengatakan, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. "Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun, dari visum, ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
Polisi telah memeriksa beberapa orang sebagai saksi yang diketahui terlibat dalam kegiatan diklatsar itu, selain memintai keterangan otoritas kampus UNS. Dia juga berjanji segera mengumumkan hasil penyelidikan sementara, termasuk para tersangkanya.
Bukan tempat kegiatan militer
Otrotas UNS menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban maupun panitia menyusul meninggalnya Gilang Endi Saputra, kata kata Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus saat memberikan keterangan pers mengenai tragedi maut di kampus itu, Selasa.
Menurut Yunus, pendampingan hukum diperlukan terutama karena kematian Gilang diduga karena ada unsur kekerasan, bukan kecelakaan.
Untuk sementara, katanya, seluruh kegiatan Menwa di kampus UNS dihentikan. Kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan di dalam maupun luar kampus, tak hanya kegiatan Menwa tetapi termasuk kegiatan Mapala (mahasiswa pencinta alam), dihentikan.
“Ke depan, praktik-praktik [kegiatan] Menwa di kampus akan dievaluasi total. Kampus adalah bukan seperti di militer,” katanya.