UNS Beberkan Detik-detik Meninggalnya Gilang saat Diklatsar Menwa

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Sutanto menyampaikan kronologi meninggalnya Gilang Endi (23), berdasarkan keterangan yang didapat dari panitia Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar) Menwa.

Pilih yang Ganteng, Beragam Modus Dosen di Lombok Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

"Berdasarkan yang kami ketahui dari pengakuan pihak panitia, benar bahwa kegiatan ini mulai 23 Oktober 2021. Akan tetapi, mulai penyambutan pada pukul 06.00 sampai berakhir pukul 23.00 WIB berkegiatan di sekitar kampus," katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan dikutip dari tvonenews.com, Rabu, 27 Oktober 2021.

Penyambutan para peserta dilakukan di Markas Menwa. Selanjutnya, kegiatan dilakukan di Gedung Olahraga (GOR), musala Fakultas Teknik, dan berlanjut di jembatan danau.

Dosen di Mataram Diduga Cabuli 10 Mahasiswa, Modusnya Mandi Suci dan Transfer Ilmu

Pada hari yang sama Sutanto mengatakan Gilang mengeluhkan kakinya mengalami kram sehingga harus didampingi.

"Bakda subuh, mulai senam senjata, apel pagi, hingga melakukan kegiatan di luar kampus, tepatnya di Jembatan Jurug. Ada kegiatan meluncur dari atas ke bawah (repling), almarhum ikut kegiatan dan dia balik ke kampus," katanya.

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Pada saat itu, lanjut dia, korban mulai mengeluhkan sakit punggung hingga akhirnya mendapatkan perawatan dengan alat kompres.

"Selanjutnya, yang bersangkutan tidak sadar dan mengigau. Pada pukul 21.00 WIB inisiatif mereka membawa ke rumah sakit. Selanjutnya, pada pukul 22.05 WIB dalam mobil ketika dibawa ke rumah sakit, dia sudah tidak bernapas. Sampai RS Moewardi meninggal. Ini kronologis yang kami tahu," jelas Sutanto.

Baca juga: UNS Kecam Petaka Diklatsar: Kampus Bukan seperti di Militer

Mahasiswa UIN Yogyakarta yang ajukan gugatan ke MK tentang Presidential Threshold

Cerita Mahasiswa UIN Yogyakarta Menangkan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK

Empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yakni Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, Rizki Maulana Sya

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025