Puan: Tak Tepat Harga Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket
- VIVAnews/Lilis Khalis
VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, mengapresiasi Presiden Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam, agar bisa menjadi syarat perjalanan untuk semua moda trasportasi. Namun, Puan mengingatkan hal tersebut masih akan membebani rakyat mengingat harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.
“Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan, Selasa, 26 Oktober 2021.
Antisipasi Gelombang Ketiga
Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru COVID-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” kata Puan.
Baca juga: Kemenkes: PCR Rp300 Ribu Bisa Dilakukan
Khawatir Ada Diskriminasi
Jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, Puan khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat.
“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” kata Puan.
Fasilitas Kesehatan di Daerah
Selain itu, Puan juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini akan diberlakukan.
“Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” ujar Puan.
Lebih lanjut, cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19. Untuk skrining, menurut Puan, tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah cukup.
“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect COVID-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” ujarnya.
Lebih Menekankan Prokes
Untuk menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.
“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” tutur Puan.