Gubernur Kepulauan Riau Tebar Ancaman untuk ASN Tak Cakap Bekerja

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad
Sumber :
  • ANTARA/Ogen

VIVA – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta aparatur sipil negara (ASN), terutama yang menduduki jabatan tertentu, untuk mengundurkan jika tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

"Kalau sudah tidak ingin kerja, silakan tulis surat pengunduran diri. Masih banyak ASN yang berkompeten dan mau bekerja," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa, 26 Oktober 2021.

Ansar menyampaikan hal itu menyusul kabar ada sejumlah oknum ASN Pemerintah Provinsi Kepri memprotes karena dimutasi atau dipindahkan dari satu jabatan dinas ke dinas yang lain.

Padahal, menurut Ansar, mutasi dalam instansi pemerintahan merupakan hal lumrah terjadi sebagai bentuk penyegaran dan promosi jabatan. Kendati dia tak menampik memang ada beberapa ASN dimutasi dengan alasan kurang layak dan cakap dalam pekerjaannya.

"Contohnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sengaja saya ganti karena tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, tapi tak ada yang nonjob; mereka tetap dapat jabatan setelah dipindah ke dinas lain," ujarnya.

ASN berserikat diperbolehkan asalkan tidak melawan undang-undang (ilustrasi: bawaslu.go.id)

Photo :
  • vstory

Ansar juga sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh ASN di provinsi itu bahwa mereka sebagai pelayan masyarakat agar disiplin, taat dan patuh terhadap segala aturan dan ketentuan pekerjaan yang berlaku.

Dia menegaskan tidak akan segan-segan memindahkan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. "Misalnya, ASN jarang masuk kantor, siap-siap ditindak tegas," katanya.

Runtuhkan EgoSystem, LAN Ciptakan Learning Ecosystem untuk ASN Profesional

Politikus Partai Golkar itu pun memastikan akan terus mengevaluasi kinerja semua ASN hingga Pejabat Eselon II, III dan IV agar dapat bekerja sebagaimana mestinya guna mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. (ant)

Basuki Ungkap Arahan Prabowo soal IKN: 2025 ASN Pindah, 2028 Penyelesaian Kantor DPR hingga MA
Menko Polkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menjaga netralitas di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024