Korban Penembakan Polisi di Jayawijaya Tuntut Rp4 Miliar dan 30 Babi

Kepala Polres Jayawijaya AKBP Muh Safei
Sumber :
  • ANTARA/Marius F Yewun

VIVA – Keluarga korban penembakan menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, sebesar Rp4 miliar ditambah 30 babi.

Jangan Pakai Kartu e-Toll Berbeda Kalau Tak Mau Kocek Terkuras

Kepala Polres Jayawijaya AKBP Muh Safei, di Wamena, Papua, Senin, 26 Oktober 2021, mengatakan bahwa mereka meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga.

"Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi)," katanya.

Pengemudi Ini Kaget Kena Denda Rp800 Ribu Usai Pakai Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Netizen Heboh!

Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga untuk bernegosiasi mengenai kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal dunia itu.

"Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani," katanya.

KKP Sebut Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, PT TRPN Sudah Bayar Denda Rp2 Miliar

Ilustrasi aksi penembakan.

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu

Ia mengatakan, dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. "Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu," katanya.

Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua, dan hewan ternak berkaki empat itu biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum di wilayah ini, sehingga harga babi pun cukup mahal dibandingkan hewan ternak lain. (ant)

Kim Soo Hyun

Dampak Kontroversi, Kim Soo Hyun Terancam Denda Kontrak Iklan hingga Rp225 Miliar

Aktor Kim Soo Hyun saat ini menghadapi tantangan besar di industri periklanan akibat spekulasi mengenai hubungannya dengan mendiang Kim Sae Ron.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025