Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres Sergai Dicopot
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, Iptu DIL, dicopot dari jabatannya karena dia diduga berselingkuh dengan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
Kabar pencopotan itu dikonfirmasi oleh Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 26 Oktober 2021.
Iptu DIL diduga menjalin asmara dengan seorang perwira Polwan berpangkat inspektur polisi dua sehingga keduanya berpacaran atau berselingkuh. Iptu DIL, si Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, diketahui telah memiliki istri.
Perselingkuhan itu, katanya, terungkap dan dilaporkan oleh istri Iptu DIL ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kini, kasus dugaan perselingkuhan ini tengah diproses dan dilakukan penyelidikan.
Panca tidak membantah kabar bahwa Iptu DIL tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai. "Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat)," ujarnya.
Dalam penyelidikan, bila terbukti perselingkuhan terjadi, ada sanksi tegas akan diberikan terhadap Iptu DIL dan oknum Polwan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi.