Akal Bulus Kapolres Nunukan yang Aniaya Anak Buah Terendus Kapolda

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Sumber :
  • tvOne / Kaltara

VIVA – Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar sempat menerbitkan surat telegram untuk memindahkan anggota bintara yang diduga menjadi korban penganiayaan saat acara bakti sosial Akabri angkatan 1999.

“Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Deary Stone saat dihubungi wartawan pada Senin malam, 25 Oktober 2021.

Menurut dia, mutasi dilakukan AKBP Syaiful terhadap bintara pasca dugaan peristiwa pemukulan terjadi. Namun, Deary belum bisa menjelaskan secara detail terkait motif diterbitkannya telegram mutasi tersebut. Kini, mutasi telegramnya sudah dibatalkan.

"TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ujarnya. 

Kemudian, Deary mengatakan Propam saat ini masih memproses Kapolres yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap bintara tersebut. Bahkan, Syaiful sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres.

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya

Photo :
  • tvOne / Kaltara

“Tindaklanjutnya perintah Kapolda (agar) Kabid Propam proses tuntas. Dua, Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan,” jelas dia.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat menjelaskan AKBP Syaiful Anwar mengeluarkan mutasi kepada anggota bernama Brigadir SL yang dipukul dari Banit Unit Samapta Polsek, Banit Bintara Unit TIK Polres Nunukan ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

“Nah, TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan, dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, telegram ditandatangani Kapolres pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021. Ada empat bintara yang dimutasi yakni korban bernama Brigadir SL dari Banit Unit TIK Polres Nunukan menjadi Banit Unit Samapta di Polsek Krayan Selatan. 

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Posisi SL ditukarkan oleh Brigadir S. Lalu, Brigadir AMA yang dimutasi sebagai Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Nunukan. Posisi AMA sebagai Banit TIK Polres Nunukan digantikan oleh Brigadir NRP.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang
Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman terkena panah (dok Polda Papua)

Pilkada Mamberamo Tengah Ricuh, Kapolres Rahangnya Kena Panah

Polres Mamberamo Tengah Polda Papua menangani kasus anarkis yang dilakukan massa pendukung Calon Wakil Bupati Nomor urut 2 (dua), Itaman Thago.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024