Kapolda Kaltara Resmi Copot Kapolres Nunukan yang Aniaya Anak Buahnya
- tvOne / Kaltara
VIVA – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan. Karena, Syaiful diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bintara hingga terjatuh.
Hal itu sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara tertanggal 25 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, AKBP Syaiful diperintahkan menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan kepada Kapolda Kalimantan Utara.
Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai perwira menengah Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan.
Kemudian, Irjen Bambang juga memerintahkan AKBP Ricky Hadiyanto selaku Kasubbid Paminal Propam Polda Kalimantan Utara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan. Di samping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari.
Baca juga: Heboh Disebut Akan Gantikan Garuda, Pelita Air Dapat Wejangan dari KPK
Penunjukan AKBP Ricky berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/953/X/KEP/2021, tertanggal 25 Oktober 2021 dan diteken langsung oleh Irjen Bambang Kristiyono.
Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.
Diduga, perwira menengah yang menendang bintara itu Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA. Usai menendang bagian perut bawah, SA memukul wajah polisi bintara hingga terjatuh. Sudah tak berdaya, bintara itu masih ditendang lagi.