Oknum Polisi Tembak Mati Rekannya Pakai Senjata V2 Laras Panjang
- Pixabay/stevepb
VIVA – Oknum anggota Polsek Wanasaba, Lombok Timur, menembak mati seorang anggota Polres Lombok Timur, Senin, 25 Oktober 2021.
Oknum pelaku berinisial MN (38 tahun) menembak anggota Humas Polres Lombok Timur berinisial HT (26 tahun).
"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya," kata Kapolres Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Suriyono.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Timur. Polisi secara maraton melakukan pemeriksaan. Sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan. Tadi kita melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban di RS Bhayangkara untuk visum et repertum," ujarnya.
Pelaku diketahui menembak korban sore tadi di rumah korban di Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan tembakan sebanyak dua kali menggunakan senjata organik laras panjang milik Sabhara, dengan tipe V2.
"Barang bukti kita amankan satu pucuk senjata organik Sabhara jenis V2, dua selongsong peluru, satu handphone pelaku dan satu handphone milik keluarga pelaku (istri pelaku) dan satu smartphone milik korban. Serta satu unit kendaraan dinas roda dua yang dipakai pelaku," katanya.
Beredar kabar motif pelaku menghabisi nyawa korban karena korban sering mengganggu istri pelaku melalui chat mesra. Namun kabar tersebut belum dapat dibenarkan Kapolres. "Untuk motif beri kami waktu melakukan penyelidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan terduga pelaku," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku saat bertugas piket di Polsek Wanasaba, tanpa sepengetahuan atasan mengambil senjata api. "Terduga pelaku melaksanakan piket dan mengambil senjata. Korban sudah di rumah dan terduga pelaku datang," katanya.