Bupati Nonaktif Bandung Barat Dituntut 7 Tahun Penjara

Sidang bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara, atas kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Jaksa KPK Budi Nugraha menjelaskan, Aa Umbara terbukti telah melakukan suap sebagaimana diatur dalam dakwaan kumulatif 1 dan 2 yakni Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 31 Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Aa Umbara Sutisna berupa penjara selama tujuh tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan penjara dan terdakwa tetap ditahan," ujar Budi saat membacakan tuntutan, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Senin, 25 Oktober 2021.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

KPK tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Menurutnya, jika Aa Umbara tidak membayar denda dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan maka harta bendanya disita. "Kemudian, jika (lelang harta benda) tidak mencukupi maka dipidana dengan penjara satu tahun," katanya.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Jelang Pilkada, KPK: Hentikan Bentuk-bentuk Money Politic

Tidak hanya itu, jaksa menuntut hakim agar hak politik Aa Umbara dicabut. Dalam pertimbangan tuntutan ini, untuk hal memberatkan terdakwa tidak berperan aktif dalam program memberantas korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.  "Sedangkan untuk hal meringankan, Aa Umbara tidak pernah dihukum," katanya.

Cara cek penerima bansos dari Kemensos

Buka Situs Pemerintah Ini untuk Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024