Kasus Hoax, Gus Idris Ditahan di Lapas Kelas 1 Lowokwaru

Potongan gambar postingan konten youtube Gus Idris Official.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Idris Al Marbawi, pemilik akun YouTube bernama Gus Idris Official, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Dia ditahan bersama asistennya atas kasus video hoax dirinya pura-pura ditembak orang tak dikenal. 

DPR Gemes Kapolrestabes Semarang Tak Jawab Panggilan Telepon soal Penembakan Siswa SMK

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Malang Edi Handojo mengatakan, Idris dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Lowokwaru sejak Kamis, 21 Oktober 2021. Asisten sekaligus juru bicara Idris, Yan Firdaus turut ditahan dalam kasus video hoax ini.

"Iya ditahan sejak Kamis, artinya tidak boleh di rumah. Asistennya (juga) ditahan. Dan penahanan ini merupakan rasa keadilan," kata Edi, Senin, 25 Oktober 2021. 

Tim Dokkes Polda Jateng Bongkar Makam Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Konten Youtube Gus Idris Offiicial soal pasangan gantet

Photo :
  • Repro Youtube Gus Idris Official

Edi mengatakan, setelah menahan Idris di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kejari Kabupaten Malang memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. Sembari menunggu vonis masa hukuman dari PN Kepanjen.  "Saat ini menunggu pelimpahan di pengadilan, ada waktu 20 hari," ujar Edi. 

Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus

Dalam kasus video hoax pura-pura ditembak, Idris dan juru bicaranya Ian Firdaus berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan dan ayat 2 atau pasal 15 Undang-undang Nomor 01 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Junto Pasal 55 KUHP.

Komnas HAM datangi Polda Jateng untuk monitoring kasus penembakan siswa SMKN 4

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Tiga lembaga, Kompolnas, Komnas HAM dan KPAI mendatang Polda Jateng untuk klarifikasi dan monitoring terkait kasus penembakan siswa SMK yang terjadi di Semarang

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024