Waspada Gelombang 3 COVID, Luhut: Ada Peningkatan Kasus di 105 Wilayah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah mewaspadai gelombang ketiga kasus COVID-19 di Tanah Air. Meski saat ini tren kasus sudah jauh membaik tapi dari data yang ada terjadi kenaikan di sejumlah wilayah. 

“Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 98,9 persen dari kasus puncaknya 15 Juli lalu. Namun dari arahan Presiden pada ratas hari ini, Presiden terus mengingatkan pada kami agar semua terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Luhut saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin, 25 Oktober 2021. 

Luhut mengatakan, pemerintah terus memantau secara rutin. Apalagi jelang libur Natal dan tahun baru, kemungkinan mobilitas masyarakat meningkat. Itu pun terjadi di tahun lalu, meski syarat perjalanan menggunakan tes PCR, pengunjung tetap banyak datang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Kemenko Marves

Oleh karena itu, selain menerapkan syarat ketat, juga terus diimbau masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang ketat. “Semua jadi harus berhati-hati. Hingga saat ini, situasi pandemi COVID-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Luhut menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terbaru supaya menurunkan harga tes usap COVID dengan metode PCR. Belakangan hal itu mendapat kritik karena menjadi syarat perjalanan naik pesawat.

Luhut mengatakan, bagi penumpang yang menggunakan pesawat harga tes PCR akan diturunkan menjadi Rp300 ribu.

“Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin, 25 Oktober 2021.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

Aturan tarif itu juga mengubah aturan sebelumnya mengenai syarat PCR yang sebelumnya ditetapkan batas waktu 2x24 jam. 

Luhut mengatakan, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang ada dengan terus memerhatikan protokol kesehatan ketat. Ini pun diterapkan, syarat PCR karena mengantisipasi lonjakan kasus apalagi menjelang libur panjang Natal dan tahun baru. “Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya,” kata Luhut.

Intip Contoh Soal Psikotes SKB CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban


 

Cerita Luhut soal Ramalan Gusdur yang Menjadi Kenyataan
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pembicara di Asia Future Summit Singapura [dok. Instagram @luhut.pandjaitan]

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, DEN, Luhut Binsar Panjaitan buka suara terkait kabar diundurnya pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024