Jokowi Lantik Kepala PPATK Baru Ivan Yustiavandana
- YouTube Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae hingga lima tahun mendatang.
Sebelum dilantik, dibacakan terlebih dulu Keputusan Presiden no 48/M/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK. Setelah itu, pembacaan sumpah dibacakan oleh Presiden yang kemudian diikuti oleh Ivan. Adapun prosesi pelantikan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan oleh Ivan di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.
Baca juga: Erick Thohir: Garuda Harus Fokus Rute Domestik, Bisa Sehat Lagi
Ivan diketahui adalah pejabat karir di lembaga yang banyak menelusuri transaksi mencurigakan di Indonesia itu. Beberapa orang juga menyebutnya sebagai lembaga intelijen di bidang keuangan.
Secara internasional, PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum. Salah satu tugasnya adalah berupaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencurian uang.