Kritik Cara Pandang Menag, Anwar Abbas: Kemenag Bubarkan Saja

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Tokoh Muhammadiyah yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengkritik keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan tersebut sangat disayangkan dan seakan tidak menghargai kelompok masyarakat lainnya.

Selamat Datang Generasi Beta di 2025

"Pernyataan ini tentu sangat-sangat kita sayangkan karena tidak menghargai kelompok dan elemen umat dan masyarakat lainnya," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu 24 Oktober 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • VIVA/Syaefullah
Menkopolkam: PPN 12 Persen Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo

Menurut Anwar, pernyataan tersebut juga seakan menjelaskan ke publik terkait banyaknya anggota NU yang menjabat di institusi Kementerian Agama. Pernyataan ini tentu dapat menimbulkan kegaduhan.

"Tetapi ada jugalah bagusnya kehadiran dari pernyataan ini karena dengan adanya pernyataan tersebut menjadi terang benderanglah bagi kita semua warga bangsa mengapa para pejabat di Kemenag dan bahkan juga para pegawainya dari atas sampai ke bawah serta juga rektor-rektor UIN dan IAIN di seluruh Indonesia nyaris semuanya dipegang dan diisi oleh orang NU," ujar Anwar.

Tingkatkan Kerukunan Beragama, Bimas Buddha Komitmen Kelola Anggaran 2025 Berbasis Manfaat Umat

Terlebih, kata Anwar, jika pernyataan Menag Yaqut dikaitkan dengan pernyataan Ketum PBNU Said Aqil yang menyatakan 'jabatan agama kalau tidak dipegang oleh NU maka bakal salah semua' itu pandangan yang tidak bisa diterima.

"Apalagi kalau fakta dan fenomena ini kita kaitkan dengan pernyataan Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, yang menyatakan jabatan agama kalau tidak dipegang oleh NU maka bakal salah semua. Cara berpikir dan cara pandang seperti ini, kalau kita kaitkan dengan masalah kebangsaan dan pengelolaan negara, tentu jelas sangat naif dan tidak mencerminkan akal sehat," ujarnya.

Menurut Anwar, jika sebuah lembaga negara seperti Kementerian Agama ini diperlakukan dengan cara pandang dan tindak seperti ini, maka tentu jelas tidak bisa diterima. Apabila cara pandang tersebut tetap dipertahankan, maka Anwar meminta agar Kemenag dibubarkan saja.

"Kalau seandainya cara pandang seperti ini tetap terus dilanjutkan dan dipertahankan, serta dibela oleh pemerintah dan partai politik yang ada di negeri ini, maka saya minta Kementerian Agama lebih baik dibubarkan saja. Karena akan membuat gaduh di mana mudaratnya pasti akan jauh lebih besar dari manfaatnya," ujarnya.

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah

DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta

Komisi VIII DPR, menyatakan telah menghitung ulang biaya haji 2025. Hasilnya, masih ada kemungkinan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 diturunkan lagi dari usulan Kemenag

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025