Diduga Peras Pengusaha, Kombes Sih Harno Sudah Diperiksa Propam
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Tim Divisi Propam Mabes Polri sudah meminta keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Sih Harno. Kombes Sri Harno diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur inisial AY.
“Direktur Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Menurut dia, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) masih bekerja dalam menangani kasus ini dengan melakukan audit investigasi. Propam Polri akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku terkait perkara ini.
Ferdy menyampaikan tahap selanjutnya bahwa Kombes Sih Harno akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah audit investigasi.
“Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri,” jelas dia.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Polda Maluku Kombes Sih Harno diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jatim berinisial AY. Kasus tersebut ditangani Propam Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat mengatakan pihak Propam sudah dua kali datang untuk memeriksa Kombes Sih Harno.
"Terkait dengan informasi itu sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Propam Polri sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut," kata Kombes M Roem Ohoirat.