Fakta Sukmawati Soekarnoputri, Ijazah Palsu hingga Habib Rizieq

Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati kembali menjadi perbincangan publik karena diketahui dirinya memutuskan untuk pindah agama dari Islam ke Hindu. 

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Ritual pindah agama akan dilaksanakan pada Selasa 26 Oktober 2021 di Kawasan Sukarno Heritage Situs Cagar Budaya, Jalan Mayor Metra, Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Deretan Kontroversi Sukmawati Soekarno Putri

Nadia Siswi Kristen 9 Tahun di Madrasah Islam Kini Dapat Bantuan

Kasus Ijazah Palsu

Sukmawati Soekarnoputri

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar
Sejarah Bisnis Ferrari: Dari Lintasan Balap hingga Menjadi Legenda Otomotif

Pada 4 November 2008 lalu, Sukmawati yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme dilaporkan ke Bareksrim Polri oleh Bawaslu atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Sukmawati diduga memalsukan ijazah SMA 3 Jakarta untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg). Padahal empat tahun sebelumnya, ia diketahui sempat menggunakan ijazah SMA 22 Jakarta untuk mendaftar sebagai caleg. 

Meski telah terbuksti bersalah, Kepala Bareskrim saat itu, Komjen Polisi Susno Duadji menghentikan penyidikan atas laporan tersebut. Alasan penghentian kasus tersebut lantaran kurangnya barang bukti.

Melaporkan Rizieq Shibab

Sukmawati Soekarnoputri

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

Pada tahun 2019, Sukmawati menjadi salah satu pembicara dalam acara diskusi dengan tema 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin, 11 November 2019. 

Saat itu, dia sempat bertanya kepada peserta mengenai sosok yang berjasa merebut kemerdekaan Indonesia.
"Yang berjuang di abad 20 itu, nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan Indonesia?" tanya Sukma dalam kesempatan tersebut.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Sukma mengaku tak punya maksud untuk membandingkan ayahnya Soekarno, dengan Nabi Muhammad. Tujuannya bertanya soal itu ingin mengetahui apakah generasi muda paham dengan sejarah Indonesia atau tidak.    

"Iya bertanya, saya ingin tahu jawabannya seperti apa, fakta sejarahnya, pada ngerti enggak sejarah Indonesia? Terus dijawab mahasiswa itu Insinyur Soekarno. Saya hanya bertanya, menurut fakta sejarah di abad 20 di mana pastinya kan nabi sudah tidak ada," ungkapnya kepada VIVA.

Ternyata, masyarakat pun ikut bereaksi melaporkan Sukmawati ke polisi. Laporan di antaranya dilakukan oleh Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) pada Jumat, 15 November 2019.

Sukma dilaporkan oleh Ratih Puspa Nusanti dengan Nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum dan disangkakan Pasal 156a KUHP soal penistaan agama. Sukma dilaporkan terkait pernyataannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.

Selanjutnya, Sukma kembali dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh seorang bernama Irvan Noviandana dengan tuduhan yang sama, yakni penodaan agama pada Senin, 18 November 2019. Menurutnya, Sukma tak pantas membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.

Sukma dilaporkan berdasarkan Nomor Laporan Polisi LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan sangkaan Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. "Saya sebagai seorang Muslim, merasa Nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah, itu direndahkan," kata dia.

Pindah Agama Hindu di Usia 70 Tahun

Sukmawati Soekarnoputri melakukan ritual di Pura Bali

Photo :
  • Istimewa

Diketahui bahwa Sukma terlahir memeluk agama Islam. Kabar Sukmawati Soekarnoputri pindah agama Hindu ini membuat heboh publik. Ia mengaku pindah agama Hindu karena ingin mengikuti jejak neneknya, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben. 

Sukmawati memutuskan berpindah agama tepat di usianya yang ke-70 pada tanggal 26 Oktober mendatang yang pelaksanaan ritualnya akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali. Ia memutuskan untuk kembali ke Hindu Dharma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya