Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi pada Kamis, 21 Oktober 2021. Penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Musi Banyuasin pada 2021.

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Harun Masiku-Hasto, Jangan Takut Hadapi Intervensi Politik

"Dari empat lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 22 Oktober 2021.

Ali lebih jauh mengatakan 4 lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin; Kantor Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin; rumah dinas bupati; dan rumah pihak terkait.

Ngaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Klaim Minta KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rabu

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Barang yang ditemukan itu kini dibawa ke markas KPK. Lembaga antikorupsi segera meminta izin Dewan Pengawas atau Dewas untuk melakukan penyitaan.

Diperiksa terkait Kasus Hasto PDIP, Eks Anggota Bawaslu: Saya Udah Pusing, Nanti Pingsan

"Bukti-bukti ini kemudian akan dianalisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin) dan kawan-kawan," jelas Ali.

KPK dalam kasus ini menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka itu adalah Dodi, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dodi, Herman, dan Eddi dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Suhandy dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK

Dicecar KPK Hampir 6 Jam, Eks Komisioner KPU Klaim Tak Ada Informasi Baru soal Kasus Hasto

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku diperiksa soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama dalam kasus Hasto-Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025