Aparat Diminta Tindak Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum

Ilustrasi busa limbah di sungai.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pembuangan limbah, ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.

Bank Mandiri Gandeng Kelompok Wanita Tani, Ubah Sampah Organik Jadi Sumber Daya Bernilai

"Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pembuangan limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan," kata Masinton, Jumat, 22 Oktober 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi. "Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga," katanya.

Dari Limbah Jadi Berkah, Pemuda di Karawang Sulap Cangkang Telur Menjadi Ladang Cuan

Diketahui bahwa pihak CV PJ saat ini dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Citarum.

Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.

Pemda Rembang Puji Inisiatif Fishlog dalam Pelatihan Limbah Rajungan

Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.

"Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum," kata warga.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Diduga dari Limbah Obat-obatan

bioplant karya inovator muda PPLI untuk limbah cair.

Perusahaan Limbah asal Jepang Dorong Lahirnya Inovator Muda untuk Lindungi Bumi

Peran pemuda dalam pembaruan terus menjadi harapan semua pihak, termasuk kalangan industri, karena kaum muda cenderung memiliki banyak referensi.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024