Aparat Diminta Tindak Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum

Ilustrasi busa limbah di sungai.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pembuangan limbah, ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.

Minimalkan Limbah, Begini Strategi Operasional Lippo Karawaci

"Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pembuangan limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan," kata Masinton, Jumat, 22 Oktober 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi. "Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga," katanya.

Warga Sekitar DAS Sungai Citarum Diajak Kembangkan Ekonomi Sirkular, Begini Caranya

Diketahui bahwa pihak CV PJ saat ini dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Citarum.

Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.

Perusahaan Limbah asal Jepang Dorong Lahirnya Inovator Muda untuk Lindungi Bumi

Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.

"Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum," kata warga.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Diduga dari Limbah Obat-obatan

Pameran internasional Plastics & Rubber Indonesia 2024

Plastics & Rubber Indonesia 2024, Dorong Inovasi Daur Ulang dan Efisiensi Pengurangan Limbah

Plastics & Rubber Indonesia 2024 mengangkat tema, Circularity & Sustainability in the Plastics Industry dan fokus pada teknologi daur ulang efisien dan pengurangan limbah

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024