Aparat Diminta Tindak Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pembuangan limbah, ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.
"Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pembuangan limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan," kata Masinton, Jumat, 22 Oktober 2021.
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi. "Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga," katanya.
Diketahui bahwa pihak CV PJ saat ini dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Citarum.
Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.
Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.
"Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum," kata warga.
Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Diduga dari Limbah Obat-obatan