Komnas HAM Sebut Sumut Peringkat Kedua Konflik Agraria

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik atau sengketa agraria di Sumatera Utara sehingga ada kepastian dan kekuatan hukum diterima oleh masyarakat provinsi itu. 

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Berdasarkan data Komnas HAM RI, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan aduan terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Komnas HAM berkolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara.

Kolaborasi itu diimplementasikan kedua belah pihak dengan menggelar Seminar Agraria dengan tema 'Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara' pada Kamis-Jumat, 21-22 Oktober 2021, yang berlangsung secara hibrida di Kampus USU di Jalan dr Mansyur, Kota Medan.

Aksi Keji HFN Bunuh Siswi SMP, Rampas Motor dan Perkosa Korban

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, konflik agraria di Sumatera Utara masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif. 

"Tentu tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukan persoalan ini," katanya.

11 Daerah Tak Usulkan UMK dan UMSK Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadisnaker Sumut

Ilustrasi Sengketa Lahan

Photo :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM memberi perhatian serius pada konflik agraria baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi manusia dan hajat hidup orang banyak, serta dampaknya berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, konflik agraria juga menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima Komnas HAM. Untuk itu, ada langkah harus dilakukan bersama antara pemerintah, Komnas HAM dan Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan konflik ini.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko, dalam pidato kuncinya dengan tema 'Strategi Percepatan Reforma Agraria, mengungkapkan bahwa reforma agraria yang sedang diupayakan oleh pemerintah diharapkan menjadi penyangga ekonomi sosial. 

"Untuk itu, komitmen bersama diperlukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria," ujarnya.

Kerja sama penegakan HAM

Memperkokoh kolaborasi antara Komnas HAM dan USU mengenai penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara, Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan nota kerja sama.

Sengketa Lahan

Photo :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

Poppy menjelaskan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Komnas HAM yang langsung ditindaklanjuti dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). “Ini contoh yang baik bahwa MoU langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama terkait penegakan HAM di Sumatera Utara,” ujarnya. 

Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus, menyambut baik upaya mencari penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara oleh Komnas HAM dan Universitas Sumatera Utara. 

“Tentu dalam penyelesaian konflik agraria, kami sepakat mengedepankan prinsip keadilan. Kita menggarisbawahi adalah bagaimanapun persoalan yang dihadapi masyarakat apakah perseorangan kelompok dan lembaga, negara harus berdiri di atas hukum dan hadir bagi masyarakat mengayomi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkap Fitriyus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya