Bantah Jual Barbuk Knalpot Racing, Polisi: Masih Dikerangkeng

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantah penjualan barang bukti (barbuk) sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place yang viral di media sosial (medsos).

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Ia menyebut bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.

"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.

Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Ini masih kami selidiki," ujarnya pula.

Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.

Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. (Ant)

Baca juga: Bripka IS Rampok Mobil, Irjen Hendro: Pasti Saya Pidanakan dan Pecat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya