Nani Terdakwa Sate Sianida ke Aiptu Tomi: Mulut Manismu Berbisa

Pelaku pengirim sate sianida di Bantul Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

VIVA – Sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa berinisial Nani Apriliani kembali digelar di PN Bantul, Kamis 21 Oktober 2021. Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi salah satunya yaitu anggota Polresta Yogyakarta Aiptu Tomi Astanto yang menjadi target dari sate sianida ini.

Pensiun dari Presiden, Jokowi Nikmati Sate Tanpa Pengawalan Ketat, Netizen: Ditunggu Vlog Berikutnya

Dalam sidang lanjutan ini terungkap hubungan istimewa antara terdakwa Nani dengan Aiptu Tomi. Hubungan keduanya ini menjadi alasan terdakwa mengirimkan sate sianida kepada Tomi.

Aiptu Tomi mengatakan bahwa perkenalannya dengan terdakwa terjadi pada tahun 2015. Kemudian mulai dekat pada awal tahun 2017 yaitu di bulan Januari dan Februari. Tomi pun mengakui jika dirinya memang sempat berpacaran dengan terdakwa.

Truk Molen Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta di Bantul, PT KAI Bawa Sopir ke Proses Hukum

Namun pada September 2017, Tomi memutuskan untuk menikah dengan istrinya saat ini. Usai menikah, Tomi menceritakan sudah jarang bertemu dengan terdakwa.

"Kenal pertama tahun 2015. Mulai dekat 2017, awal Januari dan Februari, iya (pacaran dengan terdakwa). Bulan September 2017 menikah dan sudah jarang bertemu," kata Tomi dalam sidang tersebut.

Revolusi Rasa! Sate dan Kopi Makin Nikmat Berkat Enzim dan Mikroba

Tomi menyebut jika dimedio 2017 sampai 2021 memang pernah bertemu dengan terdakwa NA. Saat itu, kata Tomi, terdakwa sempat mengeluh susah bertemu dengan dirinya pasca menikah.

Mengenai dirinya menjadi target sasaran dari sate sianida yang dikirim oleh terdakwa, Tomi menduga jika terdakwa masih sakit hati dan menyimpan rasa kepadanya namun tak ditanggapi.

Sementara, keterangan berbeda disampaikan oleh terdakwa dalam persidangan itu. Nani mengaku jika dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan Tomi hingga awal tahun 2021.

Terdakwa mengaku pada awal 2017 sempat menagih janji ke Tomi akan dinikahi. Namun, terdakwa tidak mendapatkan jawaban yang sesuai keinginannya.

"(Pacaran) Sampai 2021 awal. Ya (menagih janji dinikahi) awal-awal tahun 2017. Setelahnya hanya cinta, cinta, cinta. Diawal bilang (mau) nikah dan pas ditagih katanya beda agama lah. Saya masih labil lah," ucap Nani.

Terdakwa mengakui sengaja mengirimkan sate sianida untuk Tomi. Hal ini dilakukan karena terdakwa sakit hati pada Tomi.

Di akhir sidang, terdakwa Nani Apriliani memberikan pesan khusus pada Tomi. 

"Terima kasih tahun-tahun yang sudah dilalui bersama-sama dan penuh cinta. Kasih sayang yang luar biasa. Terima kasih banyak saudara Yohanes Tomi Astanto. Hingga saatnya ini saya menyadari bahwa di balik itu semua menyimpan kebohongan luar biasa. Mulutmu manis berbisa, terima kasih," ungkap terdakwa sembari terisak.

Sebelumnya, seorang wanita asal Majalengka, Jawa Barat, Nani Apriliani (25) dibekuk polisi dalam kasus sate beracun mengandung kalium sianida yang menyebabkan bocah bernama Naba Faiz (10), meninggal dunia. Aksi salah sasaran ini jadi perhatian publik.

Nani awalnya menargetkan sate ayam beracun ini untuk seorang pria berinisial T yang merupakan anggota Polresta Yogyakarta. Sayangnya, sasaran target ini meleset karena sate beracun ini justru dikonsumsi bocah Naba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya